Pemkot Tangerang Percepat Urus PBG dan SLF Lewat SIMBG

Pemkot Tangerang Menggelar Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 yang dihadiri ratusan pelaku usaha, pengembang, dan konsultan di Ruang Akhlakul Karimah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (16/07/2026)
Kamis, 30 Juli 2026, 12:32 WIB
Bisnis Expo

LampuHijau.co.id - Pemerintah Kota Tangerang terus membuktikan komitmennya dalam menghadirkan iklim investasi yang sehat dan transparan melalui transformasi layanan perizinan berbasis digital. 

Langkah nyata ini ditegaskan dalam sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 yang dihadiri ratusan pelaku usaha, pengembang, dan konsultan di Ruang Akhlakul Karimah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (16/07/2026).

Baca juga : Duka Pemerintah Kota Tangerang Lepas Kepergian Terakhir Ketua DPRD Rusdi Alam

Melalui integrasi Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG), pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) di Kota Tangerang kini semakin mudah, cepat, dan transparan. Hingga Juni 2026, Pemkot Tangerang sukses menerbitkan 6.608 PBG dan 214 SLF, menjadi bukti nyata tingginya keandalan dan efisiensi sistem perizinan daerah.

Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menegaskan bahwa kemudahan perizinan di Kota Tangerang berjalan beriringan dengan jaminan kepastian hukum dan keselamatan bangunan.

Baca juga : Anak jadi Korban Pecah Kaca, Walkot Tangerang Serukan Siaga Kejahatan Jalanan!

"Ketertiban, keselamatan, dan kepastian hukum merupakan fondasi utama dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkualitas. Pemkot Tangerang berkomitmen menghadirkan pelayanan perizinan yang semakin mudah, cepat, transparan, dan akuntabel," ujar Sachrudin.

Bukti keunggulan tata kelola perizinan ini juga diakui secara nasional. Kota Tangerang tercatat meraih penghargaan dari Kementerian PUPR sebagai daerah dengan penerbitan PBG terbanyak se-Indonesia, serta menyabet gelar Best of The Best Penerbit SLF dari Perkumpulan Ahli Pengkaji Teknis Indonesia (PAPTI).

Baca juga : Kemenko Pangan Percepat Pembangunan KSPEAN di Kalimantan Tengah Pada Tahun 2026

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono, menambahkan bahwa kualitas pembangunan di Kota Tangerang diukur dari sejauh mana perizinan mampu memberikan kenyamanan dan keamanan jangka panjang bagi masyarakat serta investor.

Dengan berbagai kemudahan digital dan rekam jejak prestasi tersebut, Pemkot Tangerang makin mengukuhkan posisinya sebagai destinasi utama investasi yang aman, modern, dan terpercaya.

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal