Polresta Cirebon Sita 263 Botol Miras Tradisional dan Pabrikan

Polresta Cirebon menggelar raziabmiras di wilayah Kabupaten Cirebon, kemarin. FOTO: ISTIMEWA/LAMPU HIJAU
Kamis, 11 September 2025, 07:43 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon, Rabu (10/9/2025). Dalam razia pekat ini, petugas amankan 263 botol miras tradisional dan miras pabrikan berbagai merek.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, miras yang berhasil disita jumlahnya mencapai 263 botol miras pabrikan berbagai merek, dan ciu. Razia tersebut digelar di wilayah Kecamatan Arjawinangun, dan Gegesik, Kabupaten Cirebon.

Baca juga : Polresta Cirebon Gagalkan Peredaran 138 Botol Miras Berbagai Merek

"Dalam razia ini, kami berhasil mengamankan 263 botol miras dari beberapa lokasi berbeda di wilayah hukum Polresta Cirebon. Kemudian para penjual miras tersebut juga diproses tipiring," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Ia mengatakan, razia tersebut dilaksanakan intensif Polresta Cirebon hingga Polsek jajaran. Pihaknya pun meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Baca juga : BULOG Pastikan Kualitas Stok Beras Nasional Tetap Terjaga

Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat. Pasalnya, laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas kamtibmas.

"Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal