AKP Ikin Sodikin Dampingi Camat Pagaden Barat Subang Tutup Galian Tanah Merah

Kapolsek Pagaden Polres Subang AKP Ikin Sodikin, S.H mendampingi Camat Pagaden Barat Dadi Iskandar menutup dua galian tanah merah di Kecamatan Pagaden Barat, Kabupaten Subang, Minggu (26/04/2026). FOTO: ISTIMEWA/LAMPU HIJAU
Minggu, 26 April 2026, 19:59 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Kapolsek Pagaden Polres Subang AKP Ikin Sodikin, S.H mendampingi Camat Pagaden Barat Dadi Iskandar menutup galian tanah merah di Kecamatan Pagaden Barat, Kabupaten Subang, Minggu (26/04/2026).

Galian tanah merah yang ditutup berlokasi di Desa Margahayu dan Desa Bendungan. Dua lokasi galian tanah merah ini ditutup karena tidak berizin, dan masyarakat mengeluh lalu-lalangnya truk pengangkut tanah merah.

Baca juga : Dipimpin Yeni Nuraeni, Bapenda Subang Tunjukkan Tren Positif Penerimaan Pajak

Penutupan galian tanah merah ini dihadiri Kepala Desa Margahayu Main Permana, Pjs Kepala Desa Bendungan Aditya Pangestu, Kanitreskrim Polsek Pagaden IPDA Tandang, S.H, personel Polsek Pagaden dan warga.

AKP Ikin Sodikin, S.H dampingi camat dalam penutupan galian tanah merah sesuai arahan Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., Ph.D agar penutupan berjalan dengan aman, lancar dan kondusif.

Baca juga : Ramadhan Penuh Berkah, Polres Subang Hadirkan Pangan Murah Bagi Masyarakat

"Kegiatan penggalian tanah merah dihentikan atau tidak boleh beroprasional terlebih dahulu dengan memasang garis Satpoldam Kabupaten Subang sebelum adanya surat izin resmi," ucap AKP Ikin Sodikin, S.H.

Mantan Kapolsek Cibogo tersebut menambahkan ada pun kunci ekskavator diamankan oleh Camat Pagaden Barat. "Penutupan galian tanah merah berjalan dengan lancar tanpa perlawanan," pungkasnya. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal