Garda Wali Songo Subang Gelar Aksi Damai Sampaikan 6 Aspirasi

DPC Garda Wali Songo Kabupaten Subang menggelar aksi damai saat menyampaikan aspirasi publik di DPRD Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Rabu (13/05/2026). FOTO: ISTIMEWA/LAMPU HIJAU
Rabu, 13 Mei 2026, 17:44 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Garda Wali Songo Kabupaten Subang menggelar aksi damai dalam rangka menyampaikan aspirasi publik di beberapa instansi yang berada di Kabupaten Subang, pada Rabu (13/05/2026).

Instansi yang didatangi massa dari Garda Wali Songo Kabupaten Subang, yakni kantor Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Subang, DPRD Subang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang dan Polres Subang.

Aksi berjalan dengan tertib dan konstitusional ini bertujuan untuk mengingatkan para penyelenggara negara di tingkat daerah agar senantiasa berpijak pada amanat UUD 1945 dalam menjalankan roda pemerintahan.

Aksi damai tersebut didasari oleh hak konstitusional warga negara yang dijamin Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 serta UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Baca juga : Dari Subang ke Dunia, As-Syifa Jalin Kemitraan Pendidikan Bersama Turki

Ketua DPC Garda Wali Songo Kabupaten Subang, Ade Syahid dalam keterangannya, menekankan pentingnya penerapan Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 yang menegaskan Indonesia sebagai negara hukum.

Hal ini berarti seluruh lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif di Kabupaten Subang wajib bekerja secara profesional, independen, dan akuntabel sesuai dengan prinsip checks and balances.

DPC Garda Wali Songo menyampaikan enam aspirasi, yakni pertama, mendesak seluruh penyelenggara pemerintahan agar menjalankan tugas, fungsi, dan kewenangannya sesuai amanat konstitusi dan peraturan perundang-undangan.

"Kedua, mendorong lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif menjalankan tupoksi secara profesional, independen, transparan, dan berintegritas," ucapnya.

Baca juga : Ribuan Warga Kulon Progo Jalan Sehat di Taman Mini

Ketiga, mnengawal pelaksanaan program pemerintah agar tepat sasaran, efektif, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan, ketahanan pangan, lapangan pekerjaan, infrastruktur, dan pelayanan publik.

"Keempat, Mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, nepotisme, penyalahgunaan kewenangan, dan konflik kepentingan," ujarnya.

Kelima, menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat dan kritik merupakan hak konstitusional yang wajib dihormati sebagai bagian dari penguatan demokrasi dan pengawasan publik.

"Keenam, mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga persatuan nasional, stabilitas sosial, ketertiban umum, serta menjunjung tinggi etika demokrasi dalam menyampaikan aspirasi secara damai sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.

Baca juga : Polsek Sagalaherang Polres Subang Amankan Malam Takbiran

Melalui kegiatan ini, pihaknya berharap tercipta hubungan yang harmonis, kritis, dan konstruktif antara masyarakat dan pemerintah guna memperkuat kualitas demokrasi, meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi negara, serta memastikan pembangunan berjalan sesuai prinsip keadilan sosial dan kepentingan rakyat sebagaimana amanat konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia. (*)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal