Dishub Subang Didesak Tindak Truk Besar Langgar Jam Operasional di Jalur Kalijati-Sukamandi

Kendaraan bertonase besar masih leluasa melintasi jalur Kalijati–Sukamandi pada jam-jam padat aktivitas masyarakat, pada Senin, 18 Mei 2026. FOTO: ISTIMEWA/LAMPU HIJAU
Senin, 18 Mei 2026, 19:38 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Kendaraan bertonase besar masih leluasa melintasi jalur Kalijati–Sukamandi pada jam-jam padat aktivitas masyarakat. Padahal, pembatasan waktu operasional sudah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Subang.

Kondisi tersebut mendapat sorotan dari anggota Komisi III DPRD Subang, A. Fauzi Ridwan, karena aktivitas truk besar yang melanggar aturan jam operasional banyak dikeluhkan oleh masyarakat.

Politisi muda Fraksi PKB asal daerah Pantura yang meliputi Kecamatan Patokbeusi, Ciasem, dan Blanakan itu menilai lemahnya pengawasan membuat aturan seolah tidak memiliki wibawa.

Baca juga : Serangan Tanpa Mandat PBB Langgar Hukum Internasional

“Kalau truk-truk besar masih bebas melintas di luar jam operasional yang sudah diatur Perbup, berarti pengawasannya lemah. Jangan sampai masyarakat menilai Dinas Perhubungan tidur,” tegas Fauzi kepada wartawan, Senin (18/5/2026).

Menurutnya, pelanggaran jam operasional bukan hanya mengganggu kelancaran lalu lintas, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lain, terutama pelajar, pengendara roda dua, dan warga yang beraktivitas di pagi maupun siang hari.

Ia mengatakan, jalur Kalijati–Sukamandi merupakan jalur strategis dengan mobilitas warga yang cukup tinggi. Karena itu, pengawasan terhadap kendaraan besar harus dilakukan secara serius dan konsisten.

Baca juga : Pemprov Jabar Didesak Pasang PJU di Jalan Purwadadi - Rancabango Subang

“Perbup dibuat bukan sekadar formalitas. Harus ada tindakan nyata di lapangan. Kalau dibiarkan terus, masyarakat yang dirugikan,” katanya.

Fauzi juga meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Subang bersama aparat terkait untuk meningkatkan patroli dan penindakan terhadap kendaraan yang melanggar aturan operasional.

“Jangan hanya sosialisasi, tetapi penegakan aturan juga harus berjalan. Kalau perlu lakukan operasi rutin di titik-titik rawan pelanggaran,” ujarnya.

Baca juga : DPRD Subang Desak Honor Guru Ngaji Segera Dicairkan

Selain menyebabkan kemacetan, kendaraan bertonase besar yang melintas di luar ketentuan juga dinilai mempercepat kerusakan jalan.

Masyarakat berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas agar kondisi lalu lintas di jalur Kalijati–Sukamandi kembali tertib dan aman. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal