LampuHijau.co.id - Menjelang periode liburan sekolah yang diperkirakan akan meningkatkan mobilitas masyarakat di lingkungan sekitar, PT KAI (Persero) Daop 3 Cirebon mengimbau masyarakat untuk tidak bermain di area jalur kereta api dan melakukan aksi vandalisme maupun lainnya yang akan berdampak pada keselamatan perjalanan kereta api maupun masyarakat sekitar.
Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon Muhibbuddin mengatakan bahwa keselamatan perjalanan kereta api menjadi prioritas utama, terlebih saat masa liburan sekolah ketika jumlah penumpang diprediksi mengalami peningkatan.
"Pada masa liburan sekolah, banyak keluarga yang memanfaatkan kereta api sebagai sarana transportasi untuk berwisata maupun mengunjungi sanak saudara. Karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api dengan tidak bermain di area jalur kereta api dan melakukan aksi vandalisme, termasuk pelemparan batu," ujar Muhib.
Baca juga : KAI Daop 3 Cirebon Anjurkan Pelanggan Gunakan Face Recognition Boarding Gate
Menurutnya, bermain di jalur kereta api dan aksi vandalisme seperti pelemparan batu dapat membahayakan perjalanan kereta api dan masyarakat sekitar juga menyebabkan kerusakan pada sarana kereta api, seperti kaca jendela yang retak atau pecah. Kondisi tersebut berpotensi membahayakan penumpang maupun petugas yang berada di dalam kereta.
"Kami mengingatkan bahwa satu tindakan yang dianggap iseng dapat menimbulkan dampak yang sangat besar. Selain beresiko terhadap perjalanan kereta api, merusak sarana kereta api, tindakan tersebut juga dapat menyebabkan luka hingga mengancam keselamatan penumpang," jelasnya.
KAI Daop 3 Cirebon menegaskan bahwa setiap bentuk pelanggaran di area jalur dan vandalisme terhadap kereta api merupakan pelanggaran hukum.
Baca juga : Selama Libur Panjang, KAI Daop 3 Cirebon Layani 96.470 Penumpang
Larangan tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, khususnya Pasal 180 dan 181 yang melarang setiap orang melakukan tindakan yang mengakibatkan rusak atau tidak berfungsinya sarana dan prasarana perkeretaapian juga larangan setiap orang berada di ruang manfaat jalur kereta, menggunakan jalur untuk kepentingan lain di luar angkutan kereta api, atau meletakkan barang di atas rel.
Selain melakukan pengawasan di lapangan, KAI Daop 3 Cirebon juga terus mengintensifkan sosialisasi keselamatan kepada masyarakat dan pelajar yang tinggal di sekitar jalur kereta api guna menumbuhkan kesadaran akan pentingnya menjaga perjalanan kereta api tetap aman dan nyaman.
"Kami berharap masyarakat dapat menjadi bagian dalam menciptakan perjalanan kereta api yang selamat, aman, dan nyaman, khususnya menjelang masa liburan sekolah. Mari bersama-sama menjaga kereta api sebagai transportasi publik yang andal dan menjadi kebanggaan masyarakat," tutup Muhib. (MGN)