Pegawai Perumda TB Diduga Tilep Duit Pelanggan Diskors: Murni Tindakan Pribadi

Kantor PDAM Tirta Benteng. (Net)
Jumat, 19 Juni 2026, 10:14 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Perusahaan Umum Daerah Tirta Benteng Kota Tangerang mengambil tindakan tegas dengan menjatuhkan sanksi skorsing terhadap seorang oknum pegawainya. Langkah ini diambil menyusul ramainya pemberitaan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum tersebut terhadap pelanggan.

Direktur Utama Perumda Tirta Benteng, Doddy Effendy, menegaskan bahwa dugaan pelanggaran yang terjadi murni merupakan tindakan pribadi oknum yang bersangkutan, bukan atas nama kebijakan perusahaan.

"Terkait persoalan tersebut, manajemen telah melakukan langkah cepat dan preventif melalui mekanisme pemeriksaan dan verifikasi internal. Hal ini untuk memastikan fakta serta ruang lingkup permasalahan secara objektif dan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Doddy dalam keterangan resminya.

Baca juga : OTT Pegawai Pajak Jakut, KPK Sita Duit Ratusan Juta Rupiah dan Valas

Sebagai komitmen Good Corporate Governance (GCG), manajemen telah menskors oknum pegawai itu selama pemeriksaan dan mewajibkannya menyelesaikan seluruh tanggung jawab kepada pelanggan yang dirugikan.

Saat ini, manajemen Perumda Tirta Benteng juga tengah melakukan pendataan dan verifikasi terhadap laporan pelanggan guna memastikan seluruh hak mereka tetap terlindungi. 

Doddy menambahkan, jika hasil pemeriksaan menunjukkan perlunya penyesuaian administrasi atau langkah penyelesaian lainnya, perusahaan akan segera menindaklanjutinya sesuai prosedur.

Baca juga : Ikuti Capacity Building, Petugas Cater Perumda TRS Harus Aktif Edukasi Pelanggan

Guna mencegah kejadian serupa terulang kembali, kata Dody, Perumda Tirta Benteng kini memperketat pengawasan internal dan mengevaluasi sistem pelayanan. 

Salah satu langkah konkret yang diambil adalah meningkatkan optimalisasi penggunaan kanal pembayaran resmi demi memperkuat transparansi.

"Sebagai mitigasi solusi, kami mengimbau seluruh pelanggan agar tidak menitipkan uang pembayaran kepada pihak mana pun. Pastikan seluruh transaksi dilakukan hanya melalui loket resmi atau kanal pembayaran elektronik yang telah bekerja sama dengan perusahaan," tegasnya.

Baca juga : Tim Pemenangan Jimat-Aku Beri Pelatihan kepada Saksi TPS Dapil 1 Subang

Ia memastikan bahwa Perumda Tirta Benteng berkomitmen penuh untuk menjaga kepercayaan masyarakat dengan mengutamakan pelayanan yang profesional, transparan, serta berorientasi pada perlindungan pelanggan. (WAH)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal