LampuHijau.co.id - PT KAI (Persero) Daop 3 Cirebon sediakan layanan Lost and Found atau pelayanan bagi pelanggan ketinggalan barang di dalam KA atau di lingkungan stasiun. Barang tertinggal berhasil dikembalikan kepada pelanggan KA.
Menurut Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, layanan Lost and Found KAI Daop 3 Cirebon dilaksanakan oleh para petugas yang mempunyai tanggungjawab dan berintegritas tinggi, sehingga dapat memberikan rasa tenang kepada penumpang KA yang mengalami kehilangan atau ketinggalan barang yang sangat memungkinkan untuk bisa diketemukan kembali.
“Bagi para pengguna jasa KA yang merasa kehilangan barang, baik saat di dalam kereta api maupun di sekitar lingkungan stasiun, dapat melaporkan barang yang hilang tersebut kepada kondektur yang sedang berdinas di dalam KA, ataupun petugas pengamanan Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) yang sedang berdinas di stasiun, serta dapat melalui Contact Center KAI 121,” ujar Muhibbuddin.
Setelah penumpang KA melakukan pelaporan kehilangan barang, selanjutnya KAI akan melakukan pencarian barang tersebut. Apabila barang tersebut dapat ditemukan saat itu juga, akan langsung dikembalikan kepada pelapor. Dan jika barang belum bisa ditemukan, akan dilakukan konfirmasi melalui telepon kepada pelapor terkait progres penanganan barang hilang tersebut.
Dalam hal penemuan barang di dalam KA ataupun di lingkungan stasiun, KAI akan langsung memberikan pengumuman atas penemuan barang tersebut melalui pengeras suara. Jika setelah dilakukan pengumuman, tidak ada pihak yang mengambil barang, maka barang akan disimpan di pos pengamanan stasiun.
Selanjutnya barang yang ditemukan tersebut akan diberi label barang temuan, serta diverifikasi dan diinput datanya ke dalam Database Lost and Found yang dimiliki oleh KAI.
Baca juga : KAI Daop 3 Cirebon Ingatkan Bahaya Bakar dan Buang Sampah di Jalur Kereta Api
“Dengan melakukan penginputan barang temuan tersebut ke dalam Database Lost and Found, diharapkan dapat mempermudah dalam pencarian barang hilang sesuai dengan ciri maupun spesifikasi barang yang telah dilaporkan oleh para penumpang maupun calon penumpang KA. Sistem pendataan lost and found KAI sudah terhubung secara online dan bisa diakses di berbagai stasiun, sehingga pelapor yang merasa kehilangan barang dapat melaporkan barang tersebut di seluruh stasiun,” tambahnya.
Dari Januari 2026 hingga saat ini 20 Juni 2026, KAI Daop 3 Cirebon telah mencatat 438 kasus penemuan barang tertinggal baik di stasiun maupun di dalam rangkaian KA. Jenis barang yang tertinggal, mulai dari laptop, tablet, nintendo switch, koper, dompet, surat-surat penting, uang tunai, ponsel, smartwatch hingga emas. Nilai estimasi barang tersebut mencapai Rp 477.514.000 juta rupiah.
Seluruh penemuan barang tertinggal telah dikembalikan kepada pemiliknya. “Tidak hanya respon cepat, integritas yang tinggi juga wajib dimilki oleh para petugas KAI di lapangan. Berkat integritas dan kesigapan para petugas, barang yang tertinggal di kereta dapat ditemukan dan kembali ke tangan pemilik dengan utuh,” kata Muhibbuddin.
Baca juga : KAI Daop 3 Cirebon Ajak Masyarakat Jaga Keselamatan Perjalanan KA
Sebagai salah satu moda transportasi favorit bagi masyarakat, KAI pun mengimbau para penumpang agar tidak membawa barang bawaan yang berlebihan dan menjaga barang bawaannya agar tidak tertinggal di stasiun maupun dalam rangkaian kereta. “Pastikan kembali seluruh barang bawaan yang ada di area tempat duduk dan bagasi agar tidak tertinggal,” tutupnya. (MGN)