Bapenda Subang Catat Penerimaan Pajak Daerah Capai Rp295 Miliar

Kepala Bapenda Kabupaten Subang Hj. Yeni Nuraini, S.Sos., M.A.P. FOTO: ISTIMEWA/LAMPU HIJAU
Jumat, 3 Juli 2026, 12:41 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Subang mencatat realisasi penerimaan pajak daerah hingga triwulan II Tahun 2026 mencapai lebih dari Rp295 miliar.

Kepala Bapenda Kabupaten Subang Hj. Yeni Nuraini, S.Sos., M.A.P mengatakan penerimaan pajak daerah hingga triwulan II Tahun 2026 menunjukkan tren positif.

Penerimaan pajak daerah hingga triwulan II tahun 2026 mencapai lebih dari Rp295 miliar, meningkat signifikan dibanding periode sama tahun 2025 sekitar Rp223 miliar.

Baca juga : Wakil Rakyat Subang Soroti Pengembang Perumahan Belum Serahkan Fasos dan Fasum

“Dibandingkan tahun 2025, ada kenaikan sekitar Rp72 miliar hingga Rp75 miliar. Ini menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan,” katanya, Jumat, 3 Juli 2026.

Penerimaan pajak daerah terbesar dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

"Peningkatan penerimaan daerah tersebut dipengaruhi oleh optimalisasi pemungutan pajak, terutama dari sektor PBB-P2 yang mengalami pertumbuhan cukup tinggi. Penerimaan PBB-P2 realisasinya sudah mencapai sekitar Rp55 miliar," ujarnya.

Baca juga : Menangkan Gugatan, Bapenda Subang Minta Pihak Pelabuhan Patimban Segera Lunasi Tunggakan PBB

Untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga triwulan II tahun 2026, realisasinya telah mencapai sekitar Rp433 miliar.

Angka tersebut juga mengalami kenaikan sekitar Rp31 miliar dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

“Realisasi PAD telah mencapai sekitar Rp433 miliar atau naik sekitar Rp31 miliar dibandingkan tahun 2025,” ujarnya. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal