Tingkatkan Penerimaan PBJT, Bapenda Subang Pasang Tapping Box

Kepala Bapenda Kabupaten Subang, Yeni Nuraeni saat turun langsung pantau tapping box di hotel wilayah Kecamatan Pamanukan, Kabupaten Subang, Jumat, 24 Juli 2026. FOTO: ISTIMEWA/LAMPU HIJAU
Senin, 27 Juli 2026, 15:15 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Subang memasang tapping box dalam rangka meningkatkan penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).

Kepala Bapenda Kabupaten Subang, Yeni Nuraeni mengatakan dipasangnya alat ini untuk melakukan pemantauan transaksi secara online yang terjadi pada wajib pajak.

Dengan system tersebut diharapkan mampu meningkatkan penerimaan pajak daerah tanpa adanya manipulasi pelaporan penjualan yang dilakukan oleh wajib pajak.

"Semua hotel, restoran, hiburan dan parkir pelataran kami pasangi tapping box. Saat ini sudah terpasang 85 titik," ujar Yeni Nuraeni saat sidak ke sejumlah hotel di Pamanukan, Kabupaten Subang, Jumat (24/07/2026).

Menurut Yeni, tapping box ini digunakan untuk mendukung transparasi pembayaran wajib pajak yang fungsinya mencatat semua transaksi yang kemudian tercetak oleh printer point of sales.

"Ketika mereka menggunakan tapping box setiap pemasukan wajib pajak akan masuk ke Bapenda dalam bentuk teks, selain melakukan pengecekan data petugas juga melakukan pengecekan kembali secara manual, yakni pemutahiran data teks dengan data aslinya sehingga laporan nantinya bisa balance," katanya.

Baca juga : Jika Yeni Nuraeni Jadi Sekda, Bupati Subang Bakal Cetak Sejarah

Dengan pemasangan tapping box tersebut dalam pengawasannya bisa lebih optimal, dimana data pendapatan ini harus dilaporkan 100 persen kepada Bapenda Subang.

"Karena didalam aturan pendapatan ditambah service dikali 10 % akan masuk ke penerimaan pajak daerah, terkadang selama ini yang kelewatan atau tidak dilaporkan pendapatan servicenya," ucapnya.

Diharapkan dengan adanya tapping box ini wajib pajak biasa melaporkan 100 persen pendapatannya, walaupun selama ini sudah baik namun ada sedikit kekeliruan yang perlu diperbaiki oleh perusahan/wajib pajak, sehingga pendapatan bisa lebih ditingkatkan dan kebocoran bisa diminimalisir.

"Fungsi tapping box ini untuk mencatat transaksi: merekam setiap penjualan atau pembayaran dari tamu hotel secara langsung. Sekaligus mencegah kebocoran, menghindari risiko manipulasi data atau laporan omzet yang tidak sesuai dari pihak wajib pajak," ujarnya.

Selain yang dipasang tapping box, Bapenda Subang juga melakukan pengawasan langsung kepada wajib pajak, khususnya yang belum terpasang tapping box.

"Bapenda Subang juga melakukan pengawasan dan pemeriksaan kepada seluruh wajib pajak setiap 1 tahun sekali dilakukan pemeriksaan khusus. Dengan adanya pemeriksaan khusus maka apabila ada wajib pajak yang tidak membayar pajak sesuai ketentuan, maka pasti akan terjaring," ungkapnya.

Baca juga : Menangkan Gugatan, Bapenda Subang Minta Pihak Pelabuhan Patimban Segera Lunasi Tunggakan PBB

Menurutnya, karena dengan pemeriksaan khusus ini, Bapenda akan melakukan audit pembukuan dari Wajib Pajak tersebut. Apabila melaporkan omzetnya tidak sesuai kondisi yang sebenarnya, Bapenda akan menerbitkan SKPDKB (Surat ketetapan pajak daerah kurang bayar). Sehingga WP wajib membayarkan kekurangan pajaknya.

Selain itu, untuk meningkatkan pendapatan pajak sektor BPJT, Bapenda Subang juga di bantu oleh pihak Bank BJB khususnya dalam hal penyediaan tapping box.

"Tapping box ini anggarannya semuanya dibiayai oleh BJB, Pemkab Subang hanya mampu menyediakan E-tax atau alat sistem pelayanan elektronik untuk pelaporan dan pembayaran pajak secara daring," ucapnya.

Ia mengaku optimis, dengan dipasangnya tapping box ini, sektor pendapatan pajak BPJT akan meningkat. "Tapping box ini tak bisa dimanipulasi, sehingga pendapatan hotel bisa terdeteksi setiap bulannya, dan 10 persennya masuk jadi pendapatan pajak daerah," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Cabang Bank BJB Subang Topan Nurahman sangat mendukung upaya peningkatan pendapatan pajak daerah Kabupaten Subang.

Guna mencegah kebocoran pajak, Bank BJB telah membantu menyediakan alat tapping box sebagai alat perekam transaksi usaha guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak.

Baca juga : Tekan Kriminalitas, Polsek Batuceper Sisir Kawasan Kolong Tol

"Dukungan ini diwujudkan melalui kerja sama dengan Bapenda Subang untuk meningkatkan transparansi dan mencegah kebocoran pajak daerah," kata Topan Nurahman.

Menurut Topan, fungsi dan tujuan pengadaan dan pemasangan tapping box tersebut di sejumlah hotel tak lain untuk merekam transaksi.

"Tapping box ini dipasang pada mesin kasir tempat usaha untuk mencatat setiap transaksi secara otomatis dan online. Nantinya data transaksi langsung terhubung ke server Bapenda," katanya.

Dengan tapping box ini, diharapkan pendapatan pajak daerah bisa meningkat, sekaligus mencegah kebocoran.

"Dengan tapping box ini bisa membantu pemerintah daerah menghitung besaran pajak secara akurat dari sektor hotel, restoran, hiburan dan parkir," ujarnya. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal