Kiki Wibhawa: Diskon Kemerdekaan Mampu Tingkatkan Partisipasi Warga Bayar Pajak

Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibawa Memberikan Keterangan Pers di ruang kerjanya. (Ist)
Senin, 3 Agustus 2026, 18:50 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang menghadirkan Program Diskon Kemerdekaan pada 3–31 Agustus 2026. Kepala Bapenda Kiki Wibhawa menyampaikan, program ini dihadirkan untuk memudahkan masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

"Melalui Program Diskon Kemerdekaan ini, kami memberikan potongan pokok PBB hingga diskon BPHTB dan penghapusan denda. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya," ujar Kiki di ruang kerjanya, Senin (3/8/2026).

Ia menjelaskan, Bapenda memberikan diskon 17 persen untuk pokok PBB hingga tahun pajak 2014, serta 8 persen untuk pokok PBB tahun pajak 2015 hingga 2020. Selain itu, Bapenda memberikan diskon 45 persen untuk BPHTB program sertifikat pemerintah seperti PTSL, PRONA, dan PTKL, serta menghapus seluruh sanksi administrasi atau denda pajak hingga ketetapan tahun 2025.

Untuk memudahkan masyarakat, Bapenda membuka layanan pembayaran di kantor kelurahan hingga lingkungan permukiman dengan melibatkan petugas dari seluruh bidang serta dukungan kecamatan dan kelurahan.

Baca juga : Di Hadapan Calon Pemimpin Muda, GKR Hemas Peringatkan Ancaman Krisis Identitas Bangsa

"Kami menyebarkan petugas ke berbagai wilayah. Hari ini misalnya pelayanan dibuka di Kecamatan Pinang, Jatiuwung, dan Ciledug, selain layanan di Mal Pelayanan Publik, UPT Timur, dan UPT Barat," jelasnya.

Kiki mengungkapkan, hingga akhir Juli 2026 realisasi penerimaan PBB telah mencapai Rp402 miliar atau sekitar 67 persen dari target Rp600 miliar. Sementara penerimaan BPHTB mencapai Rp304 miliar atau 47,5 persen dari target Rp662 miliar.

"Kami optimistis dengan adanya program diskon ini target penerimaan pada triwulan III dapat tercapai, bahkan melampaui target yang telah ditetapkan," katanya.

Menurut Kiki, program diskon yang rutin digelar setiap tahun terbukti mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak. Tingkat kepatuhan wajib pajak meningkat dari 85 persen pada 2025 menjadi 87 persen pada 2026.

Baca juga : Prabowo Sudah Benar, MBG Dihentikan Sementara ; Program Itu Tidak Gratis, Tapi Dibayar Rakyat Lewat Pajak

"Program diskon menjadi salah satu pemicu meningkatnya partisipasi masyarakat karena memberikan keringanan sekaligus kemudahan dalam memenuhi kewajiban perpajakan," ujarnya.

Bapenda juga berharap program tahun ini dapat mempercepat pengurangan piutang pajak, terutama dengan diperluasnya cakupan diskon PBB hingga tahun pajak 2015-2020.

Dalam kesempatan itu, Kiki mengajak masyarakat untuk tidak terpengaruh kampanye negatif terkait pajak. Menurutnya, seluruh penerimaan pajak akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.

"Pembayaran pajak adalah kewajiban warga negara. Hasilnya kembali kepada masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, hingga peningkatan fasilitas publik. Karena itu kami mengajak masyarakat memanfaatkan program ini dan tetap taat membayar pajak," pungkasnya. (WAH)

Baca juga : Dorong Pemerataan Pendidikan, Bupati Tangerang Resmikan MTs Negeri 8 di Balaraja

 

.

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal