LampuHijau.co.id - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ancam tidak akan memberikan Bantuan Keuangan Provinsi (Banprov) Jawa Barat kepada desa bilamana di desa tersebut masih terdapat peredaran obat-obatan terlarang.
Hal ini disampaikan Dedi Mulyadi di sela-sela menghadiri konferensi pers pengungkapan kasus begal sadis dan obat-obatan terlarang di lapangan Apel Mapolres Subang, Jawa Barat, pada Senin, 10 Agustus 2026.
"Kades, RT harus jadi pelopor pemberantasan obat terlarang di lingkungannya, jangan takut, lawan dan perangi bareng-bareng dengan masyarakat," ucap Dedi Mulyadi.
Pemberantasan obat-obatan terlarang agar lingkungan terbebas dari obat terlarang yang dapat merusak masa depan generasi muda, karena mengkonsumsi obat-obatan terlarang dapat memicu terjadi aksi kriminalitas.
Baca juga : Kelurahan Rawabadak Selatan Edukasi Masyarakat Tentang TBC: Penyakit Ini Dapat Diobati
Untuk itu, Dedi Mulyadi mengajak kepada seluruh elemen masyarakat khususnya aparat desa setempat dan Bhabinkamtibmas serta Babinsa untuk memastikan daerahnya bersih dari peredaran obat terlarang.
"Awasi dan periksa warung-warung didesa, pastikan tidak menjual miras dan obat-obatan terlarang," ujar mantan Bupati Purwakarta, tersebut.
Baca juga : Anak jadi Korban Pecah Kaca, Walkot Tangerang Serukan Siaga Kejahatan Jalanan!
Selain itu, Dedi Mulyadi pun minta awasi pendatang yang buka warung atau usaha ditakutkan ada warung yang berkedok menjual kopi tapi jual obat sediaan farmasi.
"Kalau kepala desa, aparat dan masyarakat aktif, peredaran obat-obatan terlarang akan bersih di desa tersebut. Jadi masalah ini bisa selesai kalau semuanya aktif memerangi obat-obatan terlarang," ujarnya. (MGN)