LampuHijau.co.id - Muktamar telah usai. Tambakberas kembali kepada ritmenya. Para kiai, ulama, pengurus, kader, dan peserta muktamar telah meninggalkan arena dengan membawa keputusan masing-masing.
Ada yang pulang dengan rasa lega, ada yang membawa harapan baru, dan mungkin ada pula yang masih menyimpan kekecewaan. Itu semua bagian dari dinamika sebuah organisasi besar.
Tetapi bagi saya, setelah riuh muktamar mereda, ada satu pertanyaan yang justru semakin penting: Apa yang akan kita lakukan setelah semua kursi terisi? Pertanyaan ini penting karena NU bukan sekadar organisasi yang membutuhkan pergantian pengurus.
NU adalah jam'iyyah yang membawa amanat sejarah, tradisi keilmuan, warisan pesantren, dan tanggung jawab kebangsaan.
Muktamar seharusnya bukan sekadar tempat menentukan siapa yang memimpin NU, tetapi tempat menentukan untuk apa NU dipimpin dan ke mana NU diarahkan.
Dari “Siapa” Menuju “Untuk Apa” Salah satu dinamika yang paling menguras perhatian dalam Muktamar ke-35 adalah persoalan mekanisme suksesi.
Saya tidak mempersoalkan apakah AHWA atau pemilihan langsung merupakan mekanisme yang paling ideal. Keduanya dapat diperdebatkan dari perspektif fikih organisasi, tradisi jam'iyyah maupun demokrasi.
Yang lebih menggelisahkan adalah ketika perdebatan mengenai siapa yang memimpin menjadi jauh lebih besar daripada pembicaraan mengenai apa yang harus dilakukan oleh kepemimpinan itu.
Padahal tantangan NU hari ini tidak sederhana. Anak-anak muda kita hidup dalam dunia digital yang bergerak sangat cepat. Pesantren menghadapi perubahan teknologi dan ekonomi. Dunia pendidikan mengalami disrupsi. Ketimpangan ekonomi masih nyata. Lingkungan semakin rusak. Politik semakin pragmatis. Dan umat membutuhkan bukan hanya nasihat keagamaan, tetapi juga jalan keluar atas persoalan kehidupan.
Maka, energi terbesar Muktamar semestinya diarahkan untuk menjawab persoalan-persoalan tersebut. NU jangan terlalu sibuk mencari siapa yang duduk di kursi, sementara lupa menyiapkan apa yang harus dikerjakan setelah kursi itu diduduki.
Baca juga : Cegah Kecelakaan, KAI Daop 3 Cirebon Kembali Tutup Perlintasan Ilegal
Tradisi Muhasabah Harus Menjadi Tradisi Organisasi Dalam tradisi pesantren, kita mengenal muhasabah: keberanian untuk menghitung diri sendiri sebelum menghitung orang lain. NU membutuhkan tradisi itu dalam tata kelola organisasinya.
Laporan pertanggungjawaban jangan hanya dipahami sebagai kewajiban administratif. Ia harus menjadi instrumen untuk bertanya secara jujur: apa yang berhasil, apa yang belum berhasil, dan mengapa? Kita perlu bergerak dari budaya activity menuju budaya impact.
Bukan hanya berapa banyak program dilaksanakan, tetapi berapa banyak kader yang tumbuh. Bukan hanya berapa lembaga yang dibentuk, tetapi seberapa besar manfaatnya.
Bukan hanya berapa kegiatan yang digelar, tetapi berapa banyak warga yang kehidupannya berubah menjadi lebih baik. NU membutuhkan ukuran kinerja yang jelas dan dapat dibaca semua generasi.
Dengan begitu, setiap kepengurusan meninggalkan jejak yang dapat diukur dan dilanjutkan. Transparansi adalah Bagian dari Amanah Dalam khazanah Islam, kekuasaan bukan sekadar hak. Ia adalah amanah. Karena itu, transparansi bukan semata konsep modern.
Ia memiliki akar yang kuat dalam tradisi keislaman kita. Saya memahami bahwa musyawarah membutuhkan ruang tertentu yang tidak selalu dapat dibuka kepada publik. Tetapi keputusan yang menyangkut masa depan organisasi harus dapat dipertanggungjawabkan kepada warga.
NU perlu membangun sistem keterbukaan yang sehat: dokumen strategis dipersiapkan dengan baik, aspirasi warga dihimpun, keputusan diterbitkan secara jelas, dan perubahan penting dapat dijelaskan argumentasinya.
Keterbukaan bukan berarti membuka seluruh rahasia organisasi. Keterbukaan berarti memastikan bahwa amanah tidak berjalan dalam gelap.
NU Digdaya 2050: Jangan Hanya Menjadi Mimpi Saya menyambut baik gagasan NU Digdaya 2050. Tetapi visi yang besar membutuhkan langkah yang konkret. Kita tidak boleh hanya mengatakan bahwa NU akan menjadi kuat pada 2050.
Kita harus mampu menjawab: kuat dalam hal apa? Kuat dalam pendidikan? Kuat secara ekonomi? Kuat dalam ilmu pengetahuan? Kuat dalam teknologi? Kuat dalam layanan kesehatan? Kuat dalam diplomasi perdamaian? Kuat sebagai kekuatan masyarakat sipil dunia? Semua itu harus diterjemahkan ke dalam target.
Baca juga : Alika Khaira Mumtaza Raih Juara 3 Lomba Ilustrasi FLS3N Tingkat Jawa Barat
Kita membutuhkan tonggak 2030, 2035, 2040, 2045 dan 2050. Setiap tonggak harus mempunyai ukuran keberhasilan. Sebab visi tanpa ukuran mudah berubah menjadi slogan, sedangkan visi yang memiliki target dapat berubah menjadi gerakan.
Jangan Sampai Warga NU Hanya Menjadi Massa Ini bagian yang sangat penting. NU memiliki jumlah warga yang besar. Tetapi kebesaran jumlah bukan tujuan akhir. Warga NU tidak boleh hanya dipandang sebagai massa yang hadir ketika organisasi membutuhkan dukungan.
Mereka harus menjadi subjek yang mendapatkan manfaat nyata dari keberadaan jam'iyyah. Petani Nahdliyin harus semakin kuat. Pedagang kecil harus naik kelas. UMKM warga harus mendapatkan akses pasar dan pembiayaan.
Pesantren harus mampu menjadi pusat ekonomi. Anak-anak muda NU harus memiliki ruang untuk berinovasi. Karena itu, NU membutuhkan ekosistem ekonomi yang menghubungkan pesantren, koperasi, wakaf produktif, BMT, UMKM, pendidikan, industri halal, pertanian, teknologi dan pasar digital.
Kekuatan NU tidak boleh berhenti pada besarnya jumlah jamaah; kekuatan itu harus terlihat dalam meningkatnya kualitas hidup jamaah. Inilah makna pemberdayaan yang sesungguhnya.
Keputusan Muktamar Harus Turun dari Dokumen Menjadi Gerakan NU memiliki tradisi intelektual yang kuat. Bahtsul Masail menghasilkan pandangan keagamaan.
Komisi rekomendasi menghasilkan gagasan kebangsaan. Muktamar menghasilkan keputusan. Tetapi setelah itu, siapa yang memastikan semuanya berjalan? Kita membutuhkan mekanisme follow up.
Setiap keputusan strategis seharusnya memiliki target, penanggung jawab, waktu pelaksanaan dan evaluasi. Kalau Muktamar berbicara tentang lingkungan, maka harus ada gerakan lingkungan.
Kalau berbicara tentang ketahanan pangan, harus ada program ketahanan pangan. Kalau berbicara tentang ekonomi warga, harus ada desain pemberdayaan ekonomi yang nyata.
Gagasan yang tidak dikerjakan akan menjadi arsip. Gagasan yang dikerjakan akan menjadi sejarah. NU dan Negara: Dekat, tetapi Tidak Larut Sebagai bagian dari perjalanan bangsa, NU tentu tidak mungkin mengambil jarak dari negara. NU harus bekerja bersama pemerintah ketika kerja sama itu membawa kemaslahatan.
Baca juga : Reses Harus Berdampak Nyata, Aher: Data Lapangan Kerap Beda dengan Laporan
Tetapi NU juga harus memiliki keberanian moral untuk mengingatkan pemerintah ketika kebijakan negara tidak berpihak kepada kepentingan rakyat. Di sinilah posisi NU sebagai masyarakat sipil menjadi sangat penting.
NU tidak harus selalu berhadap-hadapan dengan pemerintah. Tetapi NU juga tidak boleh kehilangan kemampuan untuk mengatakan bahwa sesuatu itu salah. Bersahabat dengan kekuasaan tidak berarti kehilangan independensi.
Justru semakin dekat seseorang dengan kekuasaan, semakin besar tanggung jawab moralnya untuk mengingatkan. Muktamar Selesai, Khidmah Tidak Boleh Berhenti Saya pernah berada dalam struktur PBNU dan merasakan sendiri bahwa mengurus NU bukan pekerjaan ringan.
Di dalamnya ada banyak kepentingan, harapan, tradisi, karakter dan latar belakang. Tidak semua perbedaan harus dihapus. Yang diperlukan adalah kemampuan mengelola perbedaan menjadi energi bersama. Karena itu, setelah Muktamar ke-35, saya berharap kita tidak lagi terlalu sibuk menghitung siapa menang dan siapa kalah. Muktamar telah memilih. Kini saatnya bekerja. Yang menang harus merangkul. Yang belum mendapatkan amanah harus tetap berkhidmah.
Para kiai memberikan arah. Para intelektual memperkuat gagasan. Para pengusaha membangun kemandirian ekonomi. Anak-anak muda membawa inovasi. Dan seluruh warga NU menjadi bagian dari perubahan. Sebab NU bukan milik satu kelompok.
NU adalah rumah besar tempat tradisi dan masa depan harus bertemu. Dan rumah besar itu tidak akan menjadi kuat hanya karena penghuninya berebut kamar. Ia menjadi kuat ketika semua penghuninya bersedia merawat rumah bersama.
Penutup: Mengubah Kebesaran Menjadi Kemanfaatan Muktamar ke-35 telah memberi NU kepemimpinan baru dan sejumlah keputusan penting. Sekarang tantangannya jauh lebih besar: mengubah keputusan menjadi kerja, gagasan menjadi kebijakan, kebesaran menjadi kemanfaatan. NU tidak perlu lagi membuktikan bahwa dirinya besar. Itu sudah terbukti oleh sejarah.
Yang perlu dibuktikan sekarang adalah apakah kebesaran itu mampu menjawab kebutuhan zaman. Apakah NU mampu melahirkan generasi yang unggul tanpa kehilangan akar pesantren? Apakah NU mampu membangun ekonomi warga tanpa kehilangan nilai-nilai keadilan? Apakah NU mampu dekat dengan negara tanpa kehilangan daya kritis? Apakah NU mampu menjadi organisasi modern tanpa kehilangan ruh khidmah?
Dan yang paling penting: apakah keberadaan NU benar-benar membuat kehidupan warga Nahdliyin, umat Islam, bangsa Indonesia dan kemanusiaan menjadi lebih baik? Bagi saya, itulah ukuran terbesar keberhasilan Muktamar ke-35. Karena pada akhirnya, muktamar bukan tentang siapa yang mendapatkan kursi, tetapi tentang bagaimana amanah yang lahir dari kursi itu digunakan untuk menghadirkan kemaslahatan.
Setelah muktamar selesai, mari kita kembali kepada jalan besar NU: berkhidmah, memberdayakan, mencerdaskan, menjaga persatuan, dan menghadirkan Islam yang rahmah bagi semua. (Dr. KH. Maman Imanulhaq, Ketua Lembaga Dakwah PBNU, 2014–2019).