LampuHijau.co.id - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Subang, Sudi Hartono, meminta Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Subang bertindak tegas terhadap desa-desa yang dinilai masih memiliki persoalan berdasarkan hasil pemeriksaan.
Menurut Sudi, tindak lanjut hasil pemeriksaan terhadap desa yang bermasalah perlu dilakukan secara serius dan sesuai ketentuan. Langkah tersebut penting agar persoalan administrasi maupun pengelolaan pemerintahan desa tidak menimbulkan dampak hukum atau persoalan lainnya di kemudian hari.
Terlebih, Kabupaten Subang dalam waktu dekat akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak yang akan diikuti sebanyak 165 desa.
Baca juga : Daniel Mutaqien Gantikan Sari Yuliati Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI
Sudi menilai, hasil pemeriksaan terhadap desa-desa tersebut perlu diselesaikan terlebih dahulu secara jelas, terutama apabila berkaitan dengan kepala desa inkumben yang kembali mencalonkan diri dalam Pilkades.
“Inspektorat harus tegas terhadap hasil pemeriksaan. Jangan sampai persoalan yang ditemukan hari ini kemudian menjadi persoalan di kemudian hari, terutama bagi kepala desa inkumben yang kembali mencalonkan diri,” ujar Sudi Hartono.
Ia menegaskan, langkah tegas bukan dimaksudkan untuk menghambat hak seseorang dalam mengikuti Pilkades, melainkan untuk memastikan seluruh persoalan yang menjadi temuan pemeriksaan memiliki kejelasan dan ditindaklanjuti sesuai aturan.
Menurutnya, penyelesaian hasil pemeriksaan sebelum tahapan Pilkades berjalan lebih jauh juga penting untuk menjaga proses demokrasi di tingkat desa agar berlangsung secara transparan, tertib, dan tidak menimbulkan persoalan baru.
“Kalau memang ada temuan, harus ada tindak lanjut yang jelas. Jangan sampai dibiarkan berlarut-larut, kemudian setelah Pilkades selesai baru muncul persoalan,” tegasnya.
Sudi berharap Irda dapat menjalankan fungsi pengawasan secara optimal dan memberikan kepastian terhadap status penyelesaian hasil pemeriksaan di desa-desa yang memiliki permasalahan.
Baca juga : Warga Antusias, Wakil Ketua DPRD Kota Depok Soskom di Krukut
Ia juga meminta seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkades serentak untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan pelaksanaan Pilkades serentak di 165 desa, menurut Sudi, pengawasan dan kehati-hatian menjadi penting agar pesta demokrasi tingkat desa tersebut tidak meninggalkan persoalan yang dapat merugikan masyarakat maupun pemerintahan desa di kemudian hari. (rls)