LampuHijau.co.id - Aliansi Masyarakat Tugu Bersatu bersama organisasi mahasiswa Aksi Cipayung dan Himata BTR menggelar aksi demonstrasi mendesak penutupan dan penyegelan CV Global Jaya Karawaci di depan Gedung Pemerintahan Kota Tangerang. Desakan ini dipicu oleh dampak debu dan kebisingan mesin pemecah batu (split stone) yang memicu gangguan kesehatan fatal pada anak-anak di pemukiman sekitar.
Operasional supplier batu alam yang berlokasi di Jalan Moh. Toha, Wilayah Bugel RT 002/RW 013, Kecamatan Karawaci ini dinilai telah melanggar aturan tata ruang. Akibat debu tebal dan kebisingan konstan harian, sejumlah warga dan anak usia 5 hingga 10 tahun dilaporkan terserang penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) hingga harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
Ketua GMNI Kota Tangerang, Elwin Mendrofa, menyatakan bahwa operasional CV Global Jaya sejak awal berdiri sudah menabrak Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Baca juga : Anak Krakatau Erupsi, Walkot Tangerang Imbau Warganya Pakai Masker
"Persoalan ini harus ditanggapi secara serius. Berdasarkan peraturan RTRW, wilayah Bugel tersebut merupakan pemukiman warga, bukan kawasan industri, produksi, maupun jasa. Artinya, sejak awal berdiri kegiatan bisnis ini jelas melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2018," tegas Elwin di tengah aksi demonstrasi.
Eskalasi massa aksi yang menolak membubarkan diri hingga menjebol akses masuk gedung pemerintahan akhirnya direspon oleh pihak berwenang.
Massa aksi diterima langsung oleh perwakilan Komisi I DPRD Kota Tangerang, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, serta jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Baca juga : Hadapi Ancaman Kemarau Panjang, Wali Kota Tangerang Tekankan Koordinasi
Dalam audiensi terbuka tersebut, Kepala DLH Kota Tangerang mengungkapkan bahwa pihaknya sebenarnya telah menyurati Satpol PP untuk penindakan eksekusi penyegelan, namun tindakan di lapangan sempat tertunda.
Mendengar ketegasan DLH dan tuntutan mendesak dari masyarakat, Komisi I bersama Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang mengambil sikap tegas.
Pemerintah daerah menyepakati penyegelan total operasional CV Global Jaya Karawaci hari ini juga.
Baca juga : Anak jadi Korban Pecah Kaca, Walkot Tangerang Serukan Siaga Kejahatan Jalanan!
Guna memastikan penegakan hukum berjalan tanpa hambatan, Pimpinan DPRD Kota Tangerang telah berkoordinasi langsung dengan Kapolres Metro Tangerang Kota untuk menerjunkan pengawalan personil khusus dalam proses eksekusi penyegelan lokasi usaha tersebut oleh Satpol PP. (WAH)