Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Ciasem Gelar KRYD, Sita 57 Botol Miras

Kapolsek Ciasem AKP Endang Kurnia, S.H, M.M saat memperlihatkan puluhan botol miras hasil KRYD di Mapolsek Ciasem, Kabupaten Subang, tadi malam.
Minggu, 18 Oktober 2026, 05:44 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Polsek Ciasem Polres Subang melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) gabungan dalam rangka cipta kondisi di wilayah hukumnya. Dari KRYD tersebut, polisi sita 57 botol minuman keras (miras).

Kegiatan atas arahan Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto, S.I.K, M.H dipimpin Kapolsek Ciasem AKP Endang Kurnia, S.H, M.M bersama empat anggota Polsek Ciasem, satu anggota TNI dan satu anggota Satpol PP.

Baca juga : Razia THM, Satresnarkoba Polres Subang Sita 182 Botol Miras

"KRYD dilaksanakan untuk antisipasi curat, curas, curanmor, geng motor, begal, miras, warem, knalpot bising, tawuran dan antisipasi gangguan Kamtibmas lainnya," ucap Kapolsek Ciasem.

Dari hasil KRYD disita miras 57 botol. Miras sebanyak itu terdiri dari 33 botol kecil miras jenis anggur cap orang tua, disita dari J, 54 tahun; dan 24 botol kecil arak, disita dari SW, 55 tahun di Desa Ciasem Girang.

Baca juga : Satresnarkoba Polres Subang Sita 111 Botol Miras di Ciater

"Selama KRYD tidak ditemukan gangguan kamtibmas atau aksi kriminalitas. Wilayah hukum Polsek Ciasem aman dan kondusif," tegasnya. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal