Ketua Bhayangkari Ranting Pusakanagara Ajak Muslimat NU Perangi Narkotika

Ketua Bhayangkari Ranting Pusakanagara Hj. Neng Supartini Warjo menghadiri pengajian triwulan Muslimat NU di Kampung Silawan, Desa Patimban, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang, Minggu (18/10/2026).
Minggu, 18 Oktober 2026, 15:24 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Ketua Bhayangkari Ranting Pusakanagara Hj. Neng Supartini Warjo menghadiri pengajian triwulan Muslimat NU di Kampung Silawan, Desa Patimban, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang, Minggu (18/10/2026).

Pengajian dilaksanakan MWC NU Kecamatan Pusakanagara dan Muslimat NU Kecamatan Pusakanagara tersebut diisi juga tentang ajakan untuk memerangi narkotika, karena narkotika berbahaya bagi semua pihak.

Baca juga : AKP Warjo Imbau Pelajar SMKN 1 Pusakanagara Hormati Orangtua dan Guru

Ajakan tersebut disampaikan Hj. Neng Supartini Warjo kepada yang hadir dalam kegiatan tersebut. "Saya mengajak Muslimat NU untuk berperan aktif dalam memerangi narkotika," ajaknya.

Menurutnya, peran aktif Muslimat NU dalam memerangi narkotika bisa mulai dari lingkungan keluarga. Pastikan keluarga tidak ada yang menyalahgunakan narkotika.

Baca juga : Pelajar SMAN 1 Pamanukan Diajak Jauhi Pergaulan Bebas, Tawuran dan Narkotika

"Lindungi keluarga dari bahaya narkotika dengan mengawasi dan memastikan tidak ada satu pun anggota keluarga yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika," ujarnya.

Setelah keluarga bersih dari narkotika, kata dia, kemudian bergerak ke lingkungan masyarakat. Bilamana mengetahui atau menemukan peredaran narkotika bisa segera melapor kepada pihak kepolisian.

Baca juga : Kapolsek Pusakanagara Ajak Bakal Calon Kades Sukseskan Pilkades Tanpa Ekses

"Kalau mengetahui atau menemukan adanya penyalahgunaan dan peredaran narkotika bisa lapor kepada polisi terdekat atau menghubungi layanan Call Center 110, polisi akan segera melakukan tindakan," ujarnya.

Pihaknya menegaskan perang terhadap narkotika sangat penting bagi semua pihak, karena narkotika berbahaya bagi kesehatan, ekonomi, keluarga, dan masa depan, hingga berurusan dengan penegak hukum. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal