Blokir Jalan Provinsi Jabar, Ratusan Buruh SPN Demo VinFast Subang Tuntut Pengurus Di-PHK Kembali Bekerja

Ratusan buruh tergabung dalam SPN demo VinFast dengan tutup Jalan Provinsi Jabar antara Subang-Indramayu, Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Kamis (22/10/2026). FOTO: MANGUN WIJAYA/LAMPU HIJAU
Kamis, 22 Oktober 2026, 11:27 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Ratusan buruh tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) melakukan demo VinFast di Jalan Provinsi Jawa Barat antara Subang-Indramayu, Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang, Kamis (22/10/2026).

Mereka demo terhadap produsen kendaraan listrik asal Vietnam tersebut untuk menuntut dipekerjakan kembali pengurus SPN yang dipecat atau pemutusan hubungan kerja (PKH) sepihak oleh perusahaan tersebut.

Baca juga : AKP Ikin Sodikin Dampingi Camat Pagaden Barat Subang Tutup Galian Tanah Merah

Buruh turun memperjuangkan 12 pengurus SPN yang dipecat berasal dari berbagai kota dan kabupaten di Jawa Barat. Mereka pun melumpuhkan jalan provinsi tersebut hingga arus kendaraan tersendat cukup panjang.

SPN menilai VinFast zalim terhadap pekerja, mereka tidak mau bermitra dengan serikat pekerja. "Baru ada pengusaha yang memberhangus serikat pekerja," ucap Wakil Ketua IV SPN Jawa Barat, Dede Koswara SH.

Baca juga : Buruh Bandingkan Tuntutan Upah dengan Tunjangan DPRD 16 Kali Lipat

Perusahaan mestinya memberi ruang kepada pekerja untuk berserikat, karena ada aturan untuk bentuk serikat pekerja. Perusahaan yang berhangus serikat pekerja bisa dipidana, karena melanggaran perundang-undangan.

"Kami menuntut pengurus atau anggota SPN yang di-PHK untuk dipekerjakan kembali. Kalau tuntutan tidak dipenuhi, maka SPN akan turun kembali dengan massa yang lebih banyak dari hari ini," ucapnya. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal