LampuHijau.co.id - Sebanyak 19 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) dan 3 gubuk liar di Jalan Kramat Jaya Gg 8 Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara yang berdiri diatas trotoar dan badan jalan ditertibkan anggota Satpol PP Jakarta Utara.
Kepala.Satpol PP Jakarta Utara, Muhammad Dong mengatakan, pihaknya telah melakukan penertiban terhadap sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) dan gubuk liar.
Baca juga : Tekan Kriminalitas, Desa Diminta Aktifkan Satkamling dan Latih Anak Muda
"Karena lapak dan gubuk liar tersebut berdiri diatas trotoar dan badan jalan sehingga sering menimbulkan kemacetan lalulintas. Tercatat 19 lapak PKL dan 3 gubuk liar yang kami tertibkan. Keberadan PKL dan gubuk tersebut menyebabkan kemacetan,“ ujar Muhammad Dong, Jum’at (28/7).
Lebih lanjut Muhammad Dong menuturkan, sebelum melakukan penertiban terhadap lapak PKL dan gubuk tersebut, pihaknya telah memberikan himbauan dan sosialisasi kepada pedagang dan pemilik gubuk liar.
Baca juga : Perppu Ciptaker dan Kartu Prakerja Diharapkan Bisa Saling Dukung
"Sedikitnya 160 personil terdiri dari anggota Satpol PP, TNI, Polisi, dan UKPD terkait serta dibantu anggota PPSU Kelurahan Tugu Utara melakukan pembongkaran serta pembersihan. Sisa material dari lapak dan gubuk tersebut langsung diangkut ke truk," jelas Muhammad Dong.
“Kami bersama pihak kelurahan nantinya akan menjaga lokasi tersebut, kalau bisa diberi pot tanaman hias agar lapak PKL tidak berdiri lagi,“ pungkasnya. (dri)