May Day 2026: Iwakum Sentil Perusahaan Pers, Soroti Upah dan Kesejahteraan Jurnalis

Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum). (Foto: Depkom Iwakum)
Jumat, 1 Mei 2026, 10:29 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Momentum Hari Buruh Internasional atau May Day 2026, menjadi pengingat bahwa pekerja pers juga masih menghadapi persoalan mendasar terkait kesejahteraan dan kepastian kerja.

Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) menyoroti masih banyaknya jurnalis yang bekerja dalam tekanan tinggi, namun dengan upah yang tidak sebanding serta status kerja yang belum jelas.

Ketua Umum Iwakum Irfan Kamil menegaskan, kondisi tersebut tidak bisa terus dianggap sebagai kewajaran dalam industri media.

"Jurnalis menulis kebenaran, tetapi masih banyak yang dibayar dengan ketidakpastian. Ini ironi yang harus segera dibenahi. Upah layak dan kepastian kerja adalah bagian dari hak dasar pekerja pers," kata Kamil dalam keterangan tertulis, Jumat (1/5/2026).

Baca juga : Arif Rahman Raih KWP Awards 2026, Dinilai Konsisten Perjuangkan Petani dan Nelayan

Menurutnya, kualitas demokrasi sangat bergantung pada kondisi kerja jurnalis itu sendiri. Demokrasi sulit berdiri tegak, jika pers sebagai salah satu pilarnya tidak kuat.

"Pers yang kuat hanya bisa lahir dari jurnalis yang dilindungi. Jika kesejahteraan diabaikan, maka independensi pers ikut terancam," ucapnya.

Untuk itu, Iwakum memandang perlu adanya komitmen bersama antara perusahaan media, pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan ekosistem pers yang sehat, adil, dan berkelanjutan. Komitmen tersebut mencakup perbaikan sistem pengupahan, kejelasan status kerja, serta perlindungan jurnalis di tengah transformasi digital.

Pada momentum Hari Buruh Internasional ini, Iwakun menegaskan bahwa perjuangan pekerja pers merupakan bagian dari perjuangan buruh secara keseluruhan.

Baca juga : Mudik 2026 Lebih Terkendali, DPR Soroti PR Rest Area dan Penyeberangan

"Menulis kebenaran tidak boleh lagi dibayar dengan ketidakpastian," tegas Kamil.

Sementara Sekretaris Jenderal Iwakum Ponco Sulaksono menyoroti perubahan lanskap industri media di tengah pesatnya perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan buatan (AI). Peluang yang tercipta dari kehadiran AI muncul beriringan dengan dampak terhadap jurnalis.

"AI membawa peluang untuk meningkatkan efisiensi kerja jurnalistik, tetapi juga menghadirkan risiko, mulai dari pengurangan tenaga kerja hingga penurunan nilai kerja jurnalis," ujar Ponco.

Ia mengingatkan, agar pemanfaatan teknologi tidak mengorbankan hak-hak pekerja pers. Menurutnya, jangan sampai AI jadi alasan untuk menekan upah atau mengabaikan perlindungan jurnalis.

Baca juga : Kemeriahan Lebaran 2026, Ancol Persembahkan Festival Raya Kemenangan

"Teknologi seharusnya memperkuat kerja jurnalistik, bukan menggantikannya secara tidak adil," tegasnya. (Mal)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal