Toko Kosmetik di Jl. Bakti Raya Tanjung Priok Kedapatan Jual Ratusan Obat Daftar G, Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Minggu, 3 Mei 2026, 14:42 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Anggota Sat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Menangkap penjual ratusan obat daftar G di Toko Bahari Jl. Bakti Raya RT. 002 RW. 03 Kelurahan Kebon Bawang, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Kamis (30/4).

"Iya, pelaku yang diamankan berinisial AW (29). Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di mako Polres Pelabuhan Tanjung Priok," terang Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Akp Trendy Habibi Aryanto, Minggu (3/5).

Baca juga : Polisi Tangkap Pria Ingin Jual Obat Keras Daftar G di Pademangan, Ribuan Pil Obatnya Ikut Disita

Menurut Habibi, pelaku bisa ditangkap setelah tim mendapat informasi dari masyarakat yang menyebut marak peredaran obat daftar G disekitaran wilayah pelabuhan Tanjung Priok dan sekitarnya.

"Setelah dapat informasi, team langsung melakukan observasi didaerah Kelurahan Rawabadak, Kelurahan Tugu Utara dan Kelurahan Kebon bawang Jakarta Utara. Unit 1 Sat res narkoba pun menemukan sebuat toko kosmetik yaitu Toko Bahari yang beralamat di Jl. Bakti Kebon Bawang kedapatan menjual ratusan berbagai jenis pil obat-obatan berbahaya (Daftar G). Selanjutnya pelaku berikut barang bukti di bawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," beber Habibi.

Baca juga : Sat Narkoba Polres Jakut Tangkap Pria Jual Ribuan Pil Obat Tramadol dan Eximer di Tokonya

"Dari pelaku, ditemukan barang bukti Excimer 32 Bks × 8 = 272 Butir, Tramadol = 209 Butir, Trihexyphenidyl = 121 Butir, Alprazolam sejenisnya = 121 Butir. Ada juga 1 unit handphone dan Uang tunai sebanyak 1.500.000," ungkap Habibi. (RIP)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal