Iwakum Desak Negara Pastikan Keselamatan 4 Jurnalis RI yang Ditahan Zionis Israel

Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum). (Foto: Depkom Iwakum)
Selasa, 19 Mei 2026, 09:05 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mengecam tindakan intersepsi dan penahanan terhadap empat jurnalis Indonesia yang dilakukan oleh tentara Zionis Israel. Iwakum mendesak Pemerintah untuk memastikan keselamatan empat jurnalis yang sedang menjalankan tugas jurnalistik dan kemanusian tersebut.

 

Keempat reporter tersebut ialah jurnalis Republika Bambang Noroyono alias Abeng dan Thoudy Badai Rifan, jurnalis INews Rahendro Herubowo, serta seorang jurnalis Tempo Andre Prasetyo. Serta bersama enam warga negara Indonesia lainnya yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 menuju Gaza.

Mereka dilaporkan disergap angkatan laut Israel di perairan internasional sekitar 250 mil dari Gaza. Saat ini, mereka dalam status ditahan.

Ketua Umum Iwakum Irfan Kamil menilai, tindakan intersep dan penahanan terhadap wartawan yang sedang melakukan peliputan mencederai prinsip kebebasan pers dan menimbulkan kekhawatiran serius terhadap keselamatan jurnalis di wilayah konflik.

Baca juga : PLN Purwakarta Kampanyekan Keselamatan Kelistrikan kepada Masyarakat

Dia menegaskan, apa pun dinamika konflik dan kepentingan politik yang berlangsung, keselamatan jurnalis harus tetap dihormati sebagai prinsip universal. Menurutnya, jurnalis hadir di lapangan untuk menjalankan fungsi publik, menyampaikan fakta dan informasi kepada masyarakat dunia.

Karena itu, tindakan intersepsi dan penahanan terhadap wartawan yang sedang bertugas patut disesalkan dan tidak boleh dipandang sebagai hal biasa.

"Apalagi jika berujung pada pembatasan kebebasan bergerak, intimidasi, atau ancaman terhadap keselamatan mereka," tegas Kamil dalam keterangan tertulis, Selasa (19/5/2026).

Kata Kamil, dalam berbagai instrumen hukum humaniter internasional, jurnalis sipil yang menjalankan tugas peliputan di wilayah konflik semestinya memperoleh perlindungan. Untuk itu, Iwakum memandang penting adanya transparansi mengenai kondisi Bambang Noroyono, Thoudy Badai Rifan, Rahendro Herubowo, dan Andre Prasetyo, termasuk kepastian akses komunikasi dan perlindungan hak-haknya.

"Di tengah konflik dan krisis kemanusiaan, justru kehadiran jurnalis menjadi sangat penting agar dunia mengetahui apa yang sesungguhnya terjadi," imbuhnya.

Baca juga : May Day 2026: Iwakum Sentil Perusahaan Pers, Soroti Upah dan Kesejahteraan Jurnalis

Iwakum juga mendesak Pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), bergerak cepat memastikan keselamatan keempat jurnalis tersebut dan memberikan perlindungan maksimal terhadap warga negara Indonesia yang sedang menjalankan tugas jurnalistik maupun misi kemanusiaan di luar negeri.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Iwakum, Ponco Sulaksono menambahkan, insiden tersebut harus menjadi perhatian serius komunitas pers nasional maupun internasional. Dia menegaskan, risiko tinggi dalam peliputan wilayah konflik tidak boleh dijadikan alasan untuk menghalangi fungsi pers.

"Keselamatan jurnalis harus menjadi prioritas dan dijamin oleh semua pihak. Dalam situasi konflik sekalipun, dunia membutuhkan informasi yang independen, akurat, dan dapat dipercaya," kata Ponco.

Ponco bilang, komunitas pers Indonesia perlu menunjukkan solidaritas terhadap jurnalis yang menghadapi ancaman saat menjalankan tugas di medan konflik. Menurutnya, perlindungan terhadap wartawan bukan hanya menyangkut profesi, tetapi juga hak publik untuk memperoleh informasi.

"Ketika jurnalis mengalami ancaman atau hambatan dalam menjalankan tugasnya, yang sesungguhnya ikut dirugikan adalah publik. Karena itu, kami berharap ada langkah diplomatik yang cepat, transparan, dan terukur untuk memastikan kondisi kedua jurnalis tersebut serta mengupayakan keselamatan mereka," ujar Ponco.

Baca juga : Tingkatkan Keselamatan, KAI Daop 3 Cirebon Dukung Peningkatan Underpass Indramayu

Diketahui, para jurnalis tersebut bergabung dalam armada Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0, sebuah misi kemanusiaan internasional yang membawa bantuan bagi warga Gaza. Dalam perjalanan menuju wilayah tersebut, kapal yang mereka tumpangi dilaporkan diintersep oleh otoritas Israel di kawasan Laut Mediterania.

Insiden itu memicu perhatian luas karena melibatkan jurnalis Indonesia yang sedang menjalankan tugas peliputan dalam konteks misi kemanusiaan dan konflik bersenjata. Informasi mengenai kondisi para jurnalis sempat terbatas setelah komunikasi dengan armada dilaporkan terputus. (Mal)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal