LampuHijau.co.id - Selama bulan Mei 2026, Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara berhasil meringkus enam bandit jalanan yang biasa beraksi diwilayah Jakarta Utara seperti Tanjung Priok, Cilincing, Kelapa Gading, Pademangan.
Ke-enam bandit tersebut berinisial S (38), Z ( 37), BF (24), AS, (21), ORN (31), ATN, (50). Biasanya mereka beraksi secara random ditempat- tempat yang sepi. Dari ke-enam bandit tersebut, empat orang diantaranya dilumpuhkan petugas karena melakukan perlawanan.
"Dalam bulan mei ini, kami berhasil mengungkap 8 LP atau kasus, antara lain yang terkait dengan curanmor, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian dengan pemberatan. Adapun tersangka yang kami amankan berjumlah 6 orang dan ada juga 4 kendaraan bermotor," terang Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombespol Erick Frendriz, Selasa (19/5).
Untuk para penadah kendaraan bermotor dalam kasus tersebut kata Erick, masih dilakukan pengembangan. "Yang lainnya masih pengembangan, masih kita cari ke penadahnya. Untuk yang DPO juga masih ada 5 orang lagi, saat ini sedang kita cari sehingga wilayah kita bisa aman," ujar Erick.
Baca juga : Kolaborasi Bank Jakarta-Pelita Jaya, Satukan Warga lewat Olahraga
Sementara Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Akbp Awaludin Kanur menegaskan akan menindak tegas para pelaku kejahatan 3C yang berani beraksi diwilayah Jakarta Utara.
"Pada prinsipnya kami Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara berkomitmen akan selalu menindak tegas terkait dengan pelaku kejahatan 3C ini, insya Allah kami akan terus mengejar dan menangkap para pelaku. Kami akan selalu menjaga wilayah Jakarta Utara untuk selalu kondusif agar masyarakat menjadi aman," ungkap Awaludin. (Rip)