Polisi Narkoba Jakut Tangkap Bandar Narkoba di Tanjung Priok, Puluhan Gram Sabu Disita

Senin, 25 Mei 2026, 13:57 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Anggota Satnarkoba Polres Metro Jakarta Utara menangkap seorang pria berinisial PFF yang diduga sebagai bandar narkoba di kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Senin (18/5/2026) siang. Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu beserta alat pendukung lainnya.

Barang bukti yang disita diantaranya puluhan plastik klip berisi sabu dengan total berat puluhan gram. Selain narkotika, polisi turut menyita satu unit sepeda motor Vespa warna hijau bernomor polisi B 3929 Uxx yang diduga digunakan pelaku saat beraktivitas.

Baca juga : Polsek Cilincing Tangkap Dua Remaja Mau Tawuran, Golok, Arit dan Busur Disita

Petugas juga mengamankan dua unit telepon genggam masing-masing merek Samsung dan Infinix berikut kartu SIM yang diduga dipakai untuk transaksi narkoba. Selain handphone, polisi turut menyita sebuah buku catatan penjualan yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

"Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti berada di Mako Polres Jakarta Utara guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," terang Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Ari Galang Saputro, Senin (25/5).

Baca juga : Polres Jakut Ringkus 6 Bandit Jalanan, 4 Diantaranya Dilumpuhkan Karena Melawan

Menurut Ari Galang, bandar tersebut bisa diamankan setelah pihaknya melakukan penggerebekan di daerah tersebut. "Dia ini biasa mengedarkan sabu didalam Kp. Bahari. Barang bukti puluhan gram sabu ikut kita sita," ungkap Ari Galang. (Rip)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal