LampuHijau.co.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN) terkait kasus dugaan korupsi. penggeledahan berlangsung pada Rabu (3/6/2026).
"Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN," ungkap pelaksana harian (Plh) Kapuspenkum Kejagung Mochamad Jeffry kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).
Baca juga : KPK Juga Geledah Kantor PT WP Terkait Suap Pengaturan Pajak
Menurut informasi, penggeledahan di Kantor BGN yang terletak di Jalan Raya Kebon Sirih, Jakarta Pusat sejak pukul 2.00 WIB. Sejumlah TNI juga melakukan pengawalan terkait kegiatan penindakan tersebut. Dan saat penggeledahan berlangsung, para karyawan belum dapat memasuki gedung.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mencopot sejumlah pejabat BGN. Salah satu alasannya karena ada beberapa temuan yang menjadi catatan Presiden, berkenaan dengan masalah kedisiplinan.
Baca juga : Geng Riza Chalid Kantongi Rp 3 Triliun dari Proyeknya di Pertamina
Tiga pejabat yang dicopot adalah Kepala BGN Dadan Hindayana, Wakil Ketua BGN Lodewyk Pusung, dan Wakil Ketua BGN Sony Sanjaya.
"Selama 1,5 tahun melakukan monitoring dan evaluasi, banyak catatan-catatan yang itu menjadi dasar pertimbangan oleh Presiden untuk melakukan pergantian ini," kata Prasetyo dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (2/6/2026) malam. (Mal)