LampuHijau.co.id - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan DKI Jakarta, Wachid Wibowo mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus penyelundupan dalam satu malam tersebut menunjukkan komitmen kuat jajaran pemasyarakatan dalam mewujudkan lingkungan lapas dan rutan yang bersih dari narkoba.
"Keberhasilan petugas menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dalam waktu yang hampir bersamaan merupakan bukti bahwa sistem pengamanan, deteksi dini, dan pengawasan di seluruh UPT Pemasyarakatan DKI Jakarta berjalan dengan baik," kata Wachid saat dikonfirmasi, Selasa, 16 Juni.
Wachid juga memberikan apresiasi kepada seluruh petugas Lapas dan Rutan yang tetap siaga, profesional, dan berintegritas dalam menjalankan tugas. Wachid menegaskan bahwa Kanwil Ditjenpas DKI Jakarta tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba maupun barang terlarang lainnya di dalam lapas dan rutan.
"Kami berkomitmen penuh menjalankan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk mewujudkan Zero Halinar," ujarnya.
Setiap upaya penyelundupan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. "Kami akan terus memperkuat pengawasan, meningkatkan kualitas pemeriksaan, serta mempererat sinergi dengan aparat penegak hukum guna memastikan lapas dan rutan di wilayah DKI Jakarta benar-benar bersih dari narkoba," katanya.
Wachid mengatakan, pengungkapan kasus dalam satu hari tersebut sekaligus menjadi bukti bahwa jajaran pemasyarakatan terus memperkuat langkah pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan, ketertiban, serta integritas di lingkungan pemasyarakatan.
Baca juga : Polisi Amankan Pengedar Narkoba di Hotel, Dua Pelaku dan 3 Kg Ganja Diamankan
Keberhasilan penggagalan ini menjadi bukti bahwa sistem pengamanan berjalan dan petugas bekerja dengan penuh integritas. "Kami akan terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum serta melakukan evaluasi berkelanjutan agar lapas dan rutan di wilayah DKI Jakarta tetap bersih dari narkoba, handphone ilegal, dan praktik pungutan liar," katanya.
Sebelumnya, petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat atau Rutan Salemba menggagalkan dua upaya penyelundupan narkoba yang terjadi pada waktu berbeda dalam sehari. Penyelundupan pertama dilakukan oleh seorang pengunjung wanita berinisial NA (22). Ia mencoba menyelundupkan barang terlarang yang diduga merupakan narkotika jenis cairan Etomidate.
"Cairan tersebut disamarkan ke dalam botol obat batuk merek OBH Combi berukuran 60 ml dan kurang lebih cairan tersebut berisi 30 ml," kata Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo saat dikonfirmasi, Selasa, 16 Juni 2026.
Petugas kemudian menyita cairan tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kemudian kejadian kedua berhasil digagalkan pada sesi kunjungan siang tepat pukul 14.40 WIB.
Petugas wanita, Dwi Handayani dan Putri Wulan Suci, mengamankan seorang pengunjung wanita berinisial MU (39). Melalui penggeledahan badan yang sangat ketat, petugas berhasil menemukan paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor kurang lebih 8 gram. (Rip)