SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 Dikritik Warga Jakut, Ada Anak Rumahnya Dekat Dengan Sekolah Tidak Keterima Tapi Anak Yang Jauh Malah Masuk

Kamis, 18 Juni 2026, 16:59 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) DKI Jakarta Tahun Ajaran 2026/2027 resmi dibuka sejak Senin (15/6/2026). Pelaksanaan SPMB mengacu pada Keputusan Gubernur Nomor 238 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru.

Ruang lingkupnya mencakup satuan pendidikan negeri jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, dan SKB, serta sekolah swasta melalui SPMB Bersama dan Sekolah Swasta Gratis. Tahun Ajaran 2026/2027, daya tampung sekolah negeri mencapai 228.163 murid baru.

Rinciannya, PAUD 6.310 murid, SD 95.965 murid, SMP 73.289 murid, SMA 29.337 murid, SMK 19.541 murid, SLB 891 murid, dan SKB 2.830 murid SPMB tahun ini membuka empat jalur penerimaan, yakni Prestasi, Afirmasi, Domisili, dan Mutasi. Jalur Prestasi diperuntukkan bagi calon murid dengan prestasi akademik maupun nonakademik.

Baca juga : Kasus Tol MBZ: PT Acset Indonusa Didenda Rp 350 Juta, Dianjurkan Gugat Perdata PT JJC

Jalur Afirmasi ditujukan bagi calon murid dari keluarga tidak mampu. Jalur Domisili mempertimbangkan kedekatan tempat tinggal dengan sekolah, sebaran domisili, dan daya tampung. Sementara Jalur Mutasi diperuntukkan bagi anak dari keluarga yang orang tuanya pindah tugas serta anak guru atau tenaga kependidikan yang ingin bersekolah di tempat orang tuanya bertugas.

Namun SPMB tahun ajaran 2026/2027 kali ini dikeluhkan oleh masyarakat yang berada di wilayah Koja, Jakarta Utara. Beberapa anak yang ingin mendaftar sekolah, tidak keterima padahal lokasi tempat tinggalnya berdekatan langsung dengan sekolah.

"Saya menerima laporan dari warga, katanya ada beberapa anak yang tidak keterima di sekolah SDN Tugu Utara 22 Koja, Jakarta Utara padahal rumahnya berdekatan langsung dengan sekolah tersebut, namun anehnya, ada anak yang rumahnya jauh dari lokasi sekolah malahan yang keterima," terang Ketua RW 014, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Nur Syamsu, Kamis (18/6).

Baca juga : Kejagung Bakal Periksa Eks Sony Sonjaya Kamis Besok

Menurut Nur Syamsu, SDN Tugu Utara 22 itu lokasinya berada di wilayah RW 14 bersamping-sampingan dengan RT 04, 05, 06, 07, 08. Dalam kenyataan itu harusnya masuk zona prioritas, namun ternyata yang dihitung masuk zona prioritas itu hanya RT 07 saja.

Untuk itu dirinya sebagai ketua RW 014 kata Nur Syamsu, mendatangi ke tempat pelaksana seleksi di SMPN 30 untuk mempertanyakan mengenai sistem yang dianggapnya aneh tersebut, karena ada warga yang rumahnya dekat dengan sekolah dan anaknya umurnya sudah 7 tahun 6 bulan lebih tidak keterima di sekolah SDN Tugu Utara 22.

"Dalam hal ini saya mengkritik bahwa gruping zonasi itu adalah salah, dan itu berjalan sudah hampir 3 sampai 4 tahun dan seperti itu, seperti itu terus. Pada akhirnya warga yang rumahnya dekat sekolah jadi tidak keterima walau umurnya sudah lebih dari 7 tahun, sementara warga yang lain yang rumahnya jauh dan beda kelurahan pula malahan keterima. Jadi saya sengaja datang untuk meluruskan agar anak-anak yang tinggal dekat dengan sekolah sebaiknya bisa keterima," beber Nur Syamsu.

Baca juga : Petugas Rutan Kelas I Jakarta Pusat Gagalkan Dua Upaya Penyelundupan Narkoba dalam Sehari, Komitmen Wujudkan Zero Halinar

Nur Syamsu juga meminta kepada pihak pemerintah agar dapat membenahi sistem zonasi yang dianggapnya tidak pas. "Yang membuat zonasi harus merubah, di cek dan ricek lagi, agar warga yang tinggal di RT yang dekat dengan sekolah harus didahulukan seperti RT 04, 05, 06, 07, 08, karena kasian warga yang kurang mampu jika tidak keterima di sekolah negri dan harus masuk sekolah swasta pasti bakalan tidak mampu dan itu bisa membuat anak jadi tidak sekolah atau putus sekolah," ungkap Nur Syamsu.

Sementara itu, Mulyadi selaku Kepala Seksi (Kasi) Sekolah Dasar (SD) pada Suku Dinas Pendidikan Wilayah 2 Kota Administrasi Jakarta Utara menjelaskan jika SPMB tahun ajaran 2026/2027 ada tiga kali tahapan yaitu tingkat domisili, tingkat RW dan tingkat Kelurahan.

"Untuk anak yang tidak masuk melalui tahapan pertama yaitu domisili, nanti bisa mencoba kembali melalui tahapan tingkat RW dan kelurahan. Mudah-mudahan bisa masuk namun pastinya akan ada persaingan," kata Mulyadi. (Rip)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal