Polres Jakut Tahan Selebgram Yang Pamer Senjata Mirip Pistol Sembari Rusakin Barang di Gerai Waralaba

Senin, 22 Juni 2026, 16:07 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Unit Rreskrim Polres Metro Jakarta Utara mengamankan seorang selebgram berinisial ADG (31) karena memamerkan senjata mirip pistol serta melakukan pengrusakan barang di gerai waralaba Jl. Terusan Kelapa Hybrida Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Kamis 18 Juni 2026 sekitar pukul 20.30 WIB.

"Iya, saat ini satu terduga pelaku sudah kita amankan di Polres Metro Jakarta Utara," terang Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKP. Bima Sakti Pria Laksana kepada wartawan, Senin (22/6).

Selain itu, pihaknya kata Bima Sakti juga turut mengamankan barang bukti yaitu sebuah senjata jenis air softgun yang dibawa oleh pelaku. Atas perbuatan yang telah dilakukannya, ADG terancam pasal 306 KUHP dan pasal 521 KUHP.

Baca juga : Polsek Pademangan Gelar Razia Dini Hari, Dua Orang Bawa Sabu Ditangkap

"Kepada pelaku kami kenakan dua pasal yaitu terkait pengrusakan dan juga menguasai senjata api," kata Bima sakti.

Sebelumnya, Pada 17 Juni 2026 sekitar pukul 20.30 WIB, seorang pria berinisial ADG mendatangi Ruko milik BD yang berlokasi di Jl. Terusan Kelapa Hybrida, Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara. ADG tiba menggunakan mobil Mercedes-Benz SLK 250 hitam bersama seorang wanita bernama NZ.

Sesampainya di lokasi, ADG dalam kondisi marah-marah dan melakukan perusakan dan penghancuran , antara lain menginjak-injak dan memukul Neon Box YUMMY COIN hingga hancur, menendang tembok gypsum hingga bolong, melempar kursi, serta membanting botol hand sanitizer.

Baca juga : Polres Jakut Tangkap WNA China yang Sekap dan Hampir Perkosa Perempuan Muda di Apartemen Daerah Pademangan

Aksinya tersebut terekam pada CCTV ruko milik BD, turut terekam adanya gestur dari ADG yang gestur seperti ingin mencabut senjata dari pinggangnya dengan dikuatkan kalimat "LU TAU GA GUA BAWA APA!!!?" sambil memindahkan senjata dari pinggang sebelah kanan ke bagian belakang badan ketika sedang berhadapan dengan pihak petugas keamanan ruko.

Hingga pada dini hari tgl 18 Juni 2026, Pemilik Ruko membuat laporan polisi terkait Perusakan dan penghancuran terhadap barang. Pada 18 Juni 2026 pukul 19.30 WIB, ADG kembali lagi ke lokasi dengan keadaan marah-marah dan menendang mobil (milik BD) yang sedang terparkir dihalaman ruko hingga tergores.

Pemilik ruko (BD) kemudian menghubungi call center 110, dan anggota Polsek Cilincing pun datang mengamankan tersangka. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersangka, ditemukan sebuah Senjata Airsoft Gun jenis Glock 19 kaliber 6 mm di dalam mobil. ADG kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara untuk penanganan lebih lanjut.

Baca juga : Dishub Jakut Ingatkan Jangan Parkir Sembarangan Jika Tak Ingin Kendaraannya Diderek Atau Cabut Pentil

Dari hasil penyidikan, ADG mengakui bahwa atas senjata yang diamankan oleh petugas Polsek Cilincing tersebut adalah benda seperti senjata yang terekam pada CCTV Ruko milik korban BD Yang digunakan oleh ADG untuk menakut-nakuti pihak kemanan ruko, kemudian ADG diketahui telah memiliki senjata tersebut sejak Februari 2026 yang diperoleh dari membeli dengan nilai Rp.6.500.000,00 di daerah Kuningan, Jakarta Selatan dari seseorang.

Motif ADG adalah rasa tidak terima atas dugaan kekerasan verbal yang dilakukan korban BD terhadap kekasihnya (NZ) pada 9 Maret 2026. Taksiran kerugian korban BD ditaksir sebesar Rp15.000.000. (RIP)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal