Rencana Pengelolaan Sampah Dengan Kapasitas 2.500 Ton Perhari di RDF Rorotan Diprotes Warga: Kalau Sampahnya Masih Kecampur Pasti Bau Juga

Jumat, 26 Juni 2026, 11:40 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Rencana pansus pengelolaan sampah DPRD DKI Jakarta bersama Pemprov DKI menggenjot operasional fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara hingga kapasitas maksimal 2.500 ton perhari mendapat protes masyarakat sekitar.

Pemprov DKI dan DPRD DKI serta Pansus dinilai telah mengabaikan aspek lingkungan hidup dan kesehatan warga demi mengejar target kuota semata. "Kalau sampahnya masih campur, saya khawatir dengan kondisi yang maksimal beban 2.500 ton sampah tercampur itu. Sudah dapat dipastikan akan terjadi kebauan dan akan mengganggu kenyamanan dan kesehatan warga," ujar Wahyu Andre Maryono selaku anggota Tim Kerja Pemantauan Kegiatan Pengoperasian RDF Plant Jakarta, Kamis, 25 Juni 2026.

Menurut Wahyu, warga memiliki pandangan lain terkait penanganan RDF Plant Rorotan tersebut. "Menurut pandangan warga, ada beberapa hal yang krusial untuk dilakukan evaluasi di pabrik RDF Rorotan," ujarnya.

Baca juga : Hebat! SDN Bendungan Hilir 09 Pagi Sabet Tiga Juara Sekaligus di Ajang PMR Walikota Cup 2026

"Kalau dari Pansus DPRD kan memfokuskan pada dua hal yakni proses pengangkutan sampah dan pengadaan pembebasan lahan untuk akses jalan kendaraan truk pengangkut sampah, itu berarti akan ada pengadaan truk lagi di tahun ini dan pengadaan pembebasan lahan untuk akses jalan tempat lalu lalangnya truk tadi. Menurut pandangan warga, yang krusial bukan itu (penambahan truk), tapi yang krusial adalah produk sampah (yang dibuang ke RDF Rorotan)," sambung dia.

Warga kata Wahyu menginginkan agar sampah yang dibuang ke RDF Rorotan sebelumnya harus melalui tahap pemilahan sampah. Jadi sampah dipilah, hanya sampah kering yang masuk ke rdf untuk diolah. Kemudian ketika sampah yang hendak dibuang ke RDF itu belum dipilah, sampah masih berada didalam truk, dan pada saat proses loading atau barang diturunkan ke pabrik, sampah RDF itu biasanya akan melepaskan gas (bau tak sedap) yang menguap ke udara.

Ketika melakukan proses itu, pintu hanggar atau pintu gudang dalam kondisi terbuka. Ketika ada angin lewat, baunya kemana-mana. "Oleh karena itu kami mengusulkan dibuatkan pintu (otomatis). Nantinya ketika truk pengangkut sampah masuk ke dalam pintu, maka udaranya diserap dan disedot oleh mesin tersebut. Jadi ketika proses loading sampah, baunya tidak kemana-mana. Itu yang paling urgen," ujarnya.

Baca juga : Kasus Proyek Fiktif Kementerian PU, Kejati DKI Jerat 2 Tersangka Baru, Total Sudah 6 Tersangka

Sekedar diketahui, saat ini tonase operasional sampah di RDF Rorotan masih dibawah 1.000 ton. Warga menyebut, dengan jumlah tersebut masih terjadi kebauan dan pencemaran udara yang merugikan masyarakat.

Kebauan dan pencemaran udara itu, sambung Wahyu, disebabkan karena sampah yang masuk dan diolah dipabrik masih berupa sampah tercampur, bukan sampah yang telah dipilah atau sampah kategori 3R : Reduce (mengurangi), Reuse (menggunakan kembali), dan Recycle (daur ulang).

"Kami memperingatkan, jika pihak RDF tetap memaksakan target 2.500 ton di tengah kondisi manajemen hulu sampah yang masih tercampur, dan terjadi dampak kesehatan serta kebauan yang meluas, warga terdampak, dipastikan akan kembali turun ke jalan untuk menyuarakan relokasi atau penutupan RDF Plant Rorotan," ungkap dia. (Rip)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal