LampuHijau.co.id - Masyarakat yang tinggal di wilayah Padangsidimpuan dan Tapanuli Selatan kini tak perlu jauh-jauh lagi pergi sampai ke Kantor Imigrasi Sibolga dan Mandailing natal jika ingin melakukan pembuatan paspor, karena Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Padangsidimpuan kini telah resmi beroperasi.
"Iya kantor kita sudah resmi beroperasi pada Rabu, 8 Juli 2026 kemaren. Saat acara soft launchingnya turut juga dihadiri Walikota Padangsidimpuan Letnan Delimunthe beserta jajaran pejabat Pemkot, Wakil Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan dan beberapa perwakilan Forkopimda Kota Padangsidimpuan," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Padangsidimpuan Rizki Ramadhan saat dikonfirmasi Kamis (9/7).
Menurut Rizki Ramadhan, setelah acara soft launching kemaren, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Padangsidimpuan sudah langsung beroperasi. "Setelah peresmian, dihari yang sama juga langsung beroperasi. kuota 20 pemohon per hari," terang Rizki Ramadhan.
Baca juga : Dokter Forensik Minta Masyarakat Sabar dan Tidak Berasumsi Terkait Kasus Brigadir J
"Selama ini masyarakat perginya ke Kanim Sibolga dan Kanim Mandailing natal jika ingin membuat paspor. Lumayan jauh jaraknya, bisa 3 jam perjalanan," sambung Rizki Ramadhan.
Rizki berharap dengan sudah adanya Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Padangsidimpuan, dapat memberikan pelayanan keimigrasian yang profesional cepat mudah dan berintegritas kepada masyarakat di Padangsidimpuan dan wilayah Tapanuli Selatan. "Selama ini kan disini belum ada. Kantornya baru terbentuk. Dapat gedung hibah dari Pemkot. Mudah-mudahan dengan hadirnya kita disini bisa dirasaksan manfaatnya untuk masyarakat," ungkap Rizki Ramadhan.
Sebelumnya, pada Rabu 08 Juli 2026 Pukul 12.00 WIB, diberitakan kalau Walikota Padangsidimpuan beserta jajaran hadir di Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Padangsidimpuan untuk melakukan peninjauan gedung kantor Imigrasi Padangsidimpuan yang dulunya merupakan aset Pemkot Padangsidimpuan.
Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan penuh Pemerintah Kota terhadap keberadaan Kantor Imigrasi di wilayah kota Padangsidimpuan Walikota Padangsidimpuan juga secara simbolis melakukan pemotongan pita sebagai tanda bahwa Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Padangsidimpuan telah secara resmi beroperasi.
Setelah pemotongan pita, Kepala Kantor Imigrasi mendampingi Walikota Padangsidimpuan melakukan room tour dan meninjau langsung kesiapan sarana dan prasarana pelayanan, mulai dari area ruang tunggu, ruang foto dan wawancara, hingga kesiapan sistem penerbitan dokumen keimigrasian.
Di moment itu, Walikota Padangsidimpuan juga mekakukan penggantian paspor yang juga menandakan dia sebagai pemegang paspor pertama yang diterbitkan oleh Kantor Imigrasi Kelas III Non Tpi Padangsidimpuan. Walikota menyampaikan terima kasih juga apresiasi yang sangat tinggi atas pembukaan operasional kantor ini.
Pemerintah Kota berharap kehadiran Kantor Imigrasi Padangsidimpuan dapat memotong jalur birokrasi, menghemat jarak tempuh masyarakat dalam pengurusan paspor, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. (Rip)