Soroti Insiden Penurunan Paksa Penumpang Hingga Kecelakaan Beruntun

Pengamat Desak Pramono Evaluasi Dirut Transjakarta

Kamis, 6 Agustus 2026, 09:58 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Pengamat kebijakan publik Sugiyanto (SGY) mendesak Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran direksi PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), termasuk Direktur Utama Welfizon Yuza. Desakan itu muncul menyusul sejumlah persoalan yang dinilai terus membayangi kinerja perusahaan pelat merah tersebut.

SGY mengatakan, insiden penurunan paksa seorang penumpang Transjakarta yang viral di media sosial menjadi salah satu alasan perlunya evaluasi. Menurut dia, persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan melalui permintaan maaf manajemen, tetapi perlu diusut secara objektif. "Perlu ada investigasi independen agar persoalan ini dinilai secara objektif, bukan hanya berdasarkan penjelasan sepihak," kata SGY, Kamis (6/8/2026).

Dia mengusulkan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membentuk tim investigasi yang melibatkan seluruh pihak terkait, mulai dari petugas, manajemen Transjakarta, saksi, hingga penumpang yang diturunkan. Bila diperlukan, tim juga dapat melibatkan lembaga yang memiliki kompetensi di bidang hak asasi manusia.

Baca juga : Hadiri Peluncuran Kartu Debit Visa, Pramono: Langkah Awal Transformasi Bank Jakarta

Menurut SGY, apabila hasil evaluasi menunjukkan adanya kelemahan kepemimpinan, tata kelola, atau pelanggaran prinsip pelayanan publik, pergantian Direktur Utama Transjakarta merupakan langkah yang sah. "Kalau hasil evaluasi menunjukkan adanya kegagalan kepemimpinan, maka pergantian Direktur Utama merupakan langkah yang logis dan sejalan dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik," ujarnya.

Selain polemik pelayanan, SGY juga menyoroti rentetan kecelakaan operasional Transjakarta dalam beberapa waktu terakhir. Dia mengingatkan, pada September 2025 tercatat tiga kecelakaan bus Transjakarta dalam kurun satu bulan yang kemudian diikuti evaluasi bersama Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Selanjutnya, pada Februari 2026 kembali terjadi kecelakaan yang melibatkan dua bus Transjakarta di Koridor 13 hingga menyebabkan puluhan penumpang mengalami luka-luka. "Dalam tata kelola perusahaan modern, tanggung jawab pimpinan tidak hanya diukur dari siapa yang melakukan kesalahan di lapangan, tetapi juga dari kemampuannya membangun sistem yang mampu mencegah kejadian serupa," katanya.

Baca juga : Coreng Wajah Pemprov DKI, Pengamat Desak Pramono  Sanksi Satpol PP

SGY juga menyinggung pemberitaan mengenai dugaan keberangkatan sejumlah direksi dan pejabat Transjakarta ke Bali untuk mengikuti kegiatan padel. Menurut dia, informasi tersebut perlu diklarifikasi secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Dia meminta Pemprov DKI bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta membentuk tim investigasi guna menelusuri kebenaran pemberitaan tersebut. "Kalau memang tidak benar, manajemen harus memberikan klarifikasi secara terbuka. Tetapi kalau ditemukan pelanggaran etika atau penyalahgunaan kewenangan, publik juga berhak mengetahui hasil pemeriksaannya," tegasnya.

SGY menilai berbagai persoalan tersebut tidak bisa dipandang secara terpisah. Menurut dia, polemik pelayanan, kecelakaan operasional, hingga pemberitaan mengenai aktivitas direksi di luar daerah merupakan akumulasi persoalan yang layak menjadi dasar evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Direksi Transjakarta.

Baca juga : Puluhan Korban Penipuan Indra Kenz Geruduk Polres Tangsel, Desak Kapolres Usut Laporannya

Dia menegaskan, evaluasi bukan dimaksudkan sebagai bentuk penghukuman, melainkan mekanisme untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik dan memperkuat tata kelola perusahaan.

"Kalau hasil evaluasi menunjukkan kepemimpinan saat ini tidak lagi mampu memulihkan kepercayaan publik, meningkatkan keselamatan operasional, dan memperbaiki kualitas pelayanan, maka pergantian Direktur Utama menjadi pilihan yang sah, logis, dan sesuai prinsip Good Corporate Governance," tandasnya. (DTR)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal