Petugas Rutan Salemba Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Inex Milik Napi

Jumat, 7 Agustus 2026, 11:04 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat kembali menggagalkan upaya percobaan penyelundupan narkotika jenis sabu dan inex. Peristiwa bermula ketika seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) berinisial FK tiba di Rutan Kelas I Jakarta Pusat usai melaksanakan sidang dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Warga binaan tersebut selanjutnya menjalani prosedur pemeriksaan badan dan barang sesuai standar operasional yang berlaku di area Pintu Utama (P2U). Saat memasuki area pemeriksaan badan (body checking), petugas melihat gerak-gerik mencurigakan dari warga binaan tersebut.

Berkat ketelitian dan kewaspadaan petugas dalam melaksanakan pemeriksaan menyeluruh, yang bersangkutan tampak kesulitan saat diminta untuk jongkok.

Baca juga : Pasar Jaya Jadi Garda Depan Jakarta Tanpa Plastik

"Ketika petugas memerintahkan untuk tetap jongkok, terjatuh sebuah bungkusan plastik hitam dari tubuhnya. Setelah dibongkar, ditemukan dua plastik klip berisi serbuk putih diduga narkotika jenis sabu seberat 8,54 gram dan satu bungkus berisi hancuran obat berwarna merah muda diduga narkotika jenis inex seberat 2,18 gram," kata Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo saat dikonfirmasi, Kamis, 6 Agustus 2026.

Dari pengakuan sementara, barang terlarang tersebut didapat dari pengunjung. Rencananya, barang terlarang itu akan diedarkan di dalam rutan atas kendali warga binaan lain berinisial DM, dengan janji imbalan sebesar Rp 1 juta.

Atas temuan tersebut, petugas segera berkoordinasi dengan Kepala Kesatuan Pengamanan dan Kepala Rutan, serta mengamankan warga binaan beserta barang bukti untuk selanjutnya dilaporkan kepada Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta dan diserahkan ke Polda Metro Jaya guna proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Baca juga : Polisi Soetta Gagalkan Penyelundupan Etomidate Senilai Rp97 Miliar Sepanjang 2026

"Keberhasilan pengungkapan ini merupakan bukti nyata komitmen Rutan Kelas I Jakarta Pusat dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran narkoba serta mendukung implementasi program Zero HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) di lingkungan pemasyarakatan," kata Wahyu.

Lebih lanjut Wahyu menambahkan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi kepada oknum petugas, warga binaan ataupun pengunjung yang melakukan pelanggaran tata tertib di Rutan Kelas I Jakarta Pusat.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Desman A. Prasetya meminta kepada seluruh jajaran keamanan untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan memperketat pengawasan pada setiap layanan dan jalur keluar-masuk.

Baca juga : Petugas Rutan Kelas I Jakarta Pusat Gagalkan Dua Upaya Penyelundupan Narkoba dalam Sehari, Komitmen Wujudkan Zero Halinar

"Khususnya prosedur pemeriksaan terhadap warga binaan usai sidang, guna mencegah segala bentuk upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam rutan," katanya. (Rip)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal