LampuHijau.co.id - Warga Tanah Abang bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Pusat, TNI, Polri, hingga unsur ormas bergerak bersama untuk memberantas peredaran obat-obatan terlarang jenis Tramadol dan narkotika yang dinilai semakin meresahkan.
Gerakan ini diawali dengan apel bersama yang dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari warga, ormas, Pramuka, Jakmania, ulama, hingga pengurus masjid dan musala se-Kecamatan Tanah Abang di bantaran Kanal Banjir Barat, Jumat (7/8/2026) siang.
Unsur Forkopimko yang hadir di antaranya Wali Kota Jakarta Pusat Arifin, Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Mirzal Maulana, serta jajaran Polsek dan Koramil Tanah Abang. Apel tersebut ditutup dengan pembacaan deklarasi sikap yang dipimpin oleh Ketua Umum Rumah Guyub Tenabang (RGT), Haji Heru Nuryaman.
Dalam deklarasinya, terdapat tujuh poin tuntutan warga yang resah dengan peredaran Tramadol di wilayah mereka. Pertama, warga menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, Tramadol, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.
Baca juga : Polsek Pagaden Bersama Damkar dan BPBD Subang Patroli Tanggap Bencana Kebakaran
"Kedua, mendukung penuh upaya pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan, dan peredaran Tramadol, psikotropika, dan zat adiktif lainnya," ujar Haji Heru yang disambut takbir oleh masyarakat.
Poin ketiga yakni warga berkomitmen menjaga diri, keluaga, dan lingkungan sekitar dari bahaya pengaruh buruk obat-obatan terlarang dan narkoba. Selanjutnya, mereka siap bekerja sama dengan aparatur penegak hukum dan instansi berwenang untuk melaporkan segala bentuk penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan narkoba.
Poin kelima bertekad mewujudkan generasi yang sehat, cerdas, kreatif, dan produktif tanpa narkoba demi masa depan bangsa dan generasi muda Tanah Abang pada khususnya. Haji Heru menegaskan masyarakat Tanah Abang bertekad keras untuk siap melawan dan memerangi segala bentuk peredaran obat-obatan terlarang dan narkoba apa pun itu risikonya.
"Poin terakhir, kami meminta Pesan terakhir kepada Bapak Kapolri, Bapak Panglima TNI, Bapak Kepala BNN, Bapak Gubernur DKI Jakarta, Bapak Kapolda, Bapak Pangdam Jaya, Bapak Kapolres, Bapak Dandim, Bapak Kapolsek, dan unsur penegak hukum: Jangan diam!," kata Haji Heru.
Ia meminta aparat dan instansi terkait bersinergi dengan warga untuk melawan narkoba dan obat terlarang yang mengancam dan merusak generasi bangsa. "Jadikan Indonesia Emas, jangan dibuat Indonesia menjadi cemas. Tanah Abang memanggil, Jaga Jakarta, Jaga Jakarta untuk Indonesia," pekik Haji Heru dalam deklarasi tersebut.
Setelah deklarasi, warga kemudian menggelar long march mengelilingi pusat perbelanjaan Tanah Abang sambil menyerukan pemberatasan terhadap tramadol. Haji Heru mengungkapkan, aksi dan tuntutan warga ini dilandasi oleh rasa keprihatinan mendalam.
Menurutnya, maraknya peredaran obat terlarang ini sama sekali bukan bagian dari budaya maupun tradisi masyarakat Tanah Abang, khususnya masyarakat Betawi. "Tuntutannya cuma sederhana sih. Tadi sudah ada deklarasi, tuntutannya kita menolak keras peredaran Tramadol, obat-obatan terlarang, serta narkoba ada di Tanah Abang. Semua bermula dari keprihatinan. Keprihatinan kita sebagai warga Tanah Abang, yang memang notabene bukan budaya atau tradisi dari masyarakat Tanah Abang itu sendiri, apalagi dari masyarakat Betawi, tidak ada tradisi seperti itu," katanya.
Ia berharap pihak Forkopimko dapat menindaklanjuti aksi ini dengan langkah konkret penertiban, agar kawasan Tanah Abang bisa kembali kondusif dan mendukung program-program prioritas Wali Kota Jakarta Pusat.
Baca juga : Polsek Tangerang Sita Duit Rp30 Juta dari Bandar Tramadol di Sepatan
Berdasarkan pengamatan warga, para penjual obat ilegal tersebut telah beroperasi di Tanah Abang dalam kurun waktu kurang lebih satu tahun terakhir, dengan melibatkan warga lokal maupun pendatang. Haji Heru juga membeberkan bahwa warga sebelumnya sempat berinisiatif melakukan penggerebekan dan penangkapan secara mandiri.
Namun, para pelaku kerap kembali berulah karena minimnya efek jera dan tindak lanjut hukum yang tegas. "Sudah melakukan penangkapan, sudah melakukan penggerebekan, keluar lagi, keluar lagi, gitu loh. Jadi tidak ada tindak lanjut. Tindak lanjut untuk para penjual atau pengedar, tidak ada efek jera," keluhnya.
Oleh karena itu, warga menuntut adanya tindakan tegas tanpa kompromi baik terhadap penjual maupun pembeli. "Untuk menghindari hal-hal itu, satu, ya yang sudah jelas kita melakukan aksi, aksi damai. Dan kedua, ada lagi kita berusaha untuk melakukan kegiatan-kegiatan positif melalui organisasi-organisasi yang ada. Ada organisasi, ada Karang Taruna. Ini kita ada konsorsium, gabungan kita yang ada di Rumah Guyub Tenabang," ujarnya. (Rip)