LampuHijau.co.id - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok turut berpartisipasi dalam kegiatan Pelayanan Terpadu Keliling (PEDULI) Pulau yang diselenggarakan oleh Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PMPTSP) Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu di Pulau Panggang, Kabupaten Kepulauan Seribu, Kamis, 6 Agustus 2026.
Dalam kegiatan tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok memberikan layanan pembuatan paspor dan informasi keimigrasian. "Kehadiran layanan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh akses informasi dan pelayanan paspor secara cepat, mudah, dan dekat dengan tempat tinggal mereka, terutama bagi warga yang berdomisili di wilayah kepulauan dengan keterbatasan akses transportasi menuju kantor layanan," terang Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok, Imam Setiawan, Jumat (7/8).
Menurut Imam, partisipasi dalam kegiatan PEDULI Pulau ini merupakan wujud komitmen Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok dalam mendukung pelayanan publik yang cepat, mudah, dan inklusif melalui sinergi antarinstansi.
Melalui kolaborasi lintas sektor semacam ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok berupaya memastikan layanan keimigrasian dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara merata, termasuk masyarakat di wilayah kepulauan yang selama ini memiliki keterbatasan akses.
"Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk nyata sinergi antarinstansi pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat," ungkap Imam Setiawan. (Rip)