Polisi Dukung Langkah Masyarakat Berantas Tramadol di Tanah Abang: Ini Yang Kita Butuhkan

Sabtu, 8 Agustus 2026, 07:01 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Kepolisian Sektor Metro Tanah Abang mendukung langkah warganya yang bergerak bersama dalam memberantas peredaran obat terlarang khususnya tramadol yang dinilai semakin meresahkan.

"Memang itu yang kita dibutuhkan, karena Polri sendiri tidak bisa melaksanakan atau melakukan pembersihkan ini sendiri. Setiap permasalahan yang ada di masyarakat tentunya butuh peran serta masyarakat secara aktif.

Baca juga : Gelar Deklarasi Bersama Berantas Peredaran Tramadol di Tanah Abang, Ketum RGT Sampaikan 7 Tuntutan

Dalam hal ini dibutuhkan kekompakan bersama, komunikasi, kordinasi, kolaborasi. Setiap ada tindakan atau kegiatan yang meresahkan masyarakat khususnya tramadol segera laporkan baik ke Polda, Polres maupun Polsek agar ditindaklanjuti," terang Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP. Dhimas Prasetyo kepada wartawan, Jumat (7/8).

Menurut Dhimas, tidak menjadi soal jika masyarakat menindaklanjuti saat menemukan adanya tindakan penjualan obat ilegal diwilayahnya. "Aturan hukumnya sudah jelas, warga dipersilahkan. Kalau memang menjadi tanggung jawab diwilayahnya, silahkan. Warga kalau melihat ada orang yang jual obat ilegal, diamankan gak apa-apa tapi jangan main hakim sendiri, segera serahkan ke pihak yang berwajib, nanti akan kita proses," beber Dhimas.

Baca juga : OJK Apresiasi Dukungan Bank Jakarta dalam Pengembangan Ekonomi Kreatif DKI

Sebelum warga Tanah Abang melakukan deklarasi memberantas peredaran tramadol, Polsek Tanah Abang kata Dhimas, sudah aktif melakukan penangkapan-penangkapan tramadol. "Justru deklarasi ini yang kita tunggu karena aktifnya masyarakat," ujarnya.

"Kepada penjual tramadol yang sudah kita tangkap akan kita teruskan ke tahapan proses selanjutnya, tidak akan ada pelaku yang di RJ. Kalau ada anggota yang main-main kasih tau sama saya," tegas Dhimas. (Rip)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal