LampuHijau.co.id - Sidang promosi doktor menjadi babak baru bagi Yan Permenas Mandenas. Anggota DPR RI itu meraih gelar doktor Ilmu Hukum dari Universitas Padjadjaran, Bandung, Jumat (14/8/2026), dengan yudisium sangat memuaskan. Yan mempertahankan disertasi berjudul “Politik Hukum Otonomi Khusus Papua dan Dampak Implementasinya terhadap Kesejahteraan Masyarakat Papua”.
Melalui penelitian itu, ia mengkaji perjalanan otonomi khusus Papua, mulai dari sejarah, pelaksanaan, evaluasi, hingga gagasan baru untuk memperbaiki kebijakan tersebut. Yan menawarkan konsep collaborative governance welfare sebagai salah satu gagasan dalam disertasinya.
Konsep ini menekankan konsistensi pemerintah pusat dan daerah dalam menjalankan otonomi khusus dengan memperhatikan kondisi geografis, adat, budaya, serta kebutuhan masyarakat Papua.
"Tujuan utama otonomi khusus tetap kesejahteraan masyarakat Papua yang berkelanjutan. Karena itu, pemerintah pusat dan daerah perlu menjalankan peran masing-masing secara konsisten dan memberi ruang lebih luas kepada daerah untuk menentukan kebutuhan serta prioritas pembangunannya," kata Yan.
Ia berharap konsep tersebut dapat menjadi bahan evaluasi terhadap pelaksanaan otonomi khusus Papua. Evaluasi diperlukan agar kebijakan yang dijalankan tidak hanya berorientasi pada administrasi dan anggaran, tetapi benar-benar menjawab persoalan masyarakat. Dalam gagasannya, Yan menempatkan pendidikan, kesehatan, dan penguatan ekonomi masyarakat, terutama Orang Asli Papua, sebagai bagian penting dari tujuan otonomi khusus. Penyelesaian pelanggaran HAM juga menjadi perhatian dalam kajiannya.
Menurut Yan, pembangunan Papua tidak dapat dilakukan oleh satu pihak. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, politisi, dan masyarakat perlu membangun kolaborasi agar kebijakan otonomi khusus berjalan sesuai kebutuhan daerah dan menghasilkan manfaat yang berkelanjutan.
Perjalanan akademik Yan dimulai dari Universitas Cenderawasih, Jayapura. Ia meraih gelar Sarjana Ilmu Administrasi Negara di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, kemudian melanjutkan pendidikan magister Ilmu Sosiologi di Universitas Indonesia. Kini, gelar doktor Ilmu Hukum dari Universitas Padjadjaran melengkapi perjalanan akademiknya.
Yan melihat pendidikan tinggi sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas anak muda Papua dalam menghasilkan gagasan untuk daerahnya. Ia mendorong generasi muda Papua tidak takut mengejar pendidikan setinggi mungkin.
Menurut dia, pendidikan memberi bekal bagi generasi muda untuk menyampaikan gagasan melalui kajian yang terukur, termasuk dalam merumuskan kebijakan untuk masa depan Papua.
Baca juga : Anak Petani Raih Gelar Doktor, Ketua KWP Ariawan Buktikan Pendidikan Bukan Soal Uang
“Generasi muda Papua harus berani dan mampu merepresentasikan kemampuan kita di bidang akademik,” ujar Yan.