Jualan Sendal Beberapa Bulan Namun Uangnya Tidak Pernah Disetor, Perusahaan Rugi 19 Juta, SPG Dilaporin ke Polsek Penjaringan

Sabtu, 19 September 2026, 12:08 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Seorang SPG berinisial R (38) dilaporkan ke polisi karena selama beberapa bulan menjual produk sendal di Mall BayWalk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara namun uang hasil jualannya tidak pernah disetorkan ke rekening perusahaan. Akibat perbuatan yang dilakukannya, pihak perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp.19 jutaan.

Baca juga : Bengkel di Cilincing Buka, Orangnya Tidur, Tas Isi Duit 1 Juta Lenyap Digondol Maling

Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, AKP Kiki Tanlim menyebut kalau modus R selama ini membuat bukti transfer fiktif seolah- olah sudah melakukan transfer ke rekening perusahaan. "Setelah dicek mutasi rekening, ternyata tidak ada uang masuk ke rekening perusahaan," terang Kiki Tanlim, Jumat (18/9).

Baca juga : Senator PFM : Jumlah Anak Tidak Bersekolah Di Tanah Papua Menuju 1 Juta Orang, Solusinya Pendidikan Gratis

R ini kata Kiki Tanlim, sudah bermain sejak dari bulan juni hingga akhirnya di bulan september aksinya diketahui dan langsung dilaporin ke kepolisian.

Baca juga : Diduga Gelapkan Tiket Film, 2 Pekerja Percetakan Dilaporkan ke Polsek Kemayoran

"Main begitu terus sampai angka 19 jutaan," beber Kiki Tanlim. "Saat ini, pihak perusahaan dan terlapor sudah berada di Polsek. Belum membuat LP. Masih dalam proses mediasi," ungkap Kiki Tanlim. (Rip)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal