LampuHijau.co.id - Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Alrasyidin Fajri bersama jajaran mendatangi rumah orangtua Ilyas Salahudin yang merupakan salah satu dari korban tindak penganiayaan ABK KM Maulana 23.
Selain memberikan penguatan mental kepada orangtua korban, Kapolres juga memberikan sejumlah bantuan kepada pihak keluarga.
Hal tersebut sebagai bentuk empati dan rasa peduli Polri kepada masyarakat, Minggu, 4 Oktober 2026 malam.
Dalam kunjungan ke rumah ibu korban, Kapolres menyampaikan 3 poin penting. "Pertama, kami akan memprioritaskan keselamatan dan kesehatan baik fisik maupun mental dari korban," kata AKBP Alrasyidin Fajri kepada wartawan.
Selanjutnya poin kedua, Polres Pelabuhan Tanjung Priok akan melaksanakan penegakkan hukum. "Ada 2 penegakkan hukum yang akan dilaksanakan. Penegakkan hukum terhadap dugaan tindak pidana Penganiayaan dan yang kedua adalah penegakkan hukum terhadap tindak pidana perdagangan orang," ujarnya.
Kemudian poin ketiga, pihak Kepolisian akan melakukan penyidikan pada Minggu malam terhadap para pelaku penganiayaan. "Penyidik kami Minggu malam berangkat ke Kepulauan Aru. Setelah sampai disana, akan melakukan pemeriksaan awal," katanya.
Kapolres mengatakan, setelah korban membaik dan rekan-rekan dari Polres Kepulauan Aru sudah selesai melakukan pemeriksaan dugaan tindak pidana penganiayaan, pihaknya akan fokus untuk memulangkan semua korban dugaan tindak pidana penganiayaan.
"Kami mohon doa dari masyarakat agar kejadian ini tidak terulang di masa yang akan datang, dan insyaallah tidak ada ilyas-ilyas yang lain," katanya.
Sementara kondisi terakhir ABK korban penganiayaan sudah mulai pulih setelah menjalani perawatan di rumah sakit Dobo, Kepulauan Aru. Ilyas, salah satu ABK KM Maulana 23 juga sudah dapat berkomunikasi dengan keluarga. "Bismillah, semoga Allah mudahkan. Polri bersama masyarakat," ujarnya. (Rip)