LampuHijau.co.id - Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading meringkus tiga pelaku perampasan motor dengan modus mata elang liar yang diketahui merupakan kelompok Cawang, Jakarta Timur. Ketiga mata elang liar itu berinisial IF (23), YS (25) dan F (30). Mereka kerap beraksi di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara dan juga Jakarta Pusat.
"Tiga orang tersangka diduga beberapa kali melancarkan aksinya di Jakarta Utara dan Jakarta Pusat, kurang lebih sudah tujuh kali menurut pengakuan tersangka," terang Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra kepada wartawan, Rabu, 1 Oktober 2025.
Dalam aksinya, ketiga tersangka kata Seto, mendapatkan database pelat nopol kendaraan roda dua dari rekan mereka sesama mata elang. "Sementara masih dalam tahap penyidikan apakah ketiganya dalam naungan outsourcing atau leasing. Jadi, para tersangka ini beroperasi dalam beberapa orang saja, mereka satu geng," ujar Seto.
Baca juga : Penganiaya Pengunjung di Area Parkir Lapiaza Kelapa Gading Ditangkap Polisi Saat Tidur
Selain itu, ketiga tersangka juga kerap mencari sasaran secara acak. Khususnya kepada pengendara motor yang "rentan" misalnya para pelajar sekolah, pemotor lansia dan pemotor yang seorang diri.
Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading, AKP Kiki Tanlim mengatakan, para pelaku tidak selalu mencari motor yang benar-benar ada data tunggakan, melainkan mengincar dari korban-korban yang dianggap rentan atau mudah ditakut-takuti oleh para pelaku.
"Ketika memberhentikan motor yang dikendarai target atau korban, walaupun motor itu tidak dalam masalah tunggakan pembayaran, namun mereka memberhentikan pelaku dan mengajak agar ikut bersama mereka (komplotan pelaku)," katanya.
Selanjutnya motor korban dikuasai oleh salah satu tersangka dan barang pribadi seperti smart key, identitas korban, KTP, SIM, dipegang oleh tersangka lainnya yang membawa motor tersebut. "Nantinya di tengah jalan dalam perjalanan yang katanya menuju kantor leasing tersebut, smart key nya dijatuhkan oleh tersangka. Kemudian korban diminta mengambil barang pribadinya tersebut. Di saat korban turun, motor langsung dibawa kabur," ujar AKP Kiki.
Ketiga tersangka memiliki peran berbeda. Berdasarkan pengakuan tersangka inisial IF, dia berperan sebagai joki motor. Tersangka inisial YS berperan menegur korban dan menyampaikan bahwa motor korban sedang bermasalah ada tunggakan cicilan.
Sementara tersangka F berperan mengambil identitas korban atau barang milik korban, kemudian membuang sehingga korban turun dan pelaku membawa motor korban. "Dari keterangan yang kami dapatkan, bahwa motor-motor yang sudah berhasil mereka ambil sebelumnya sudah mereka jual dan hasilnya mereka bagikan," katanya.
Baca juga : Pagi-pagi, Pedagang Sayur Dibegal di Cakung, Pelakunya Lagi Dikejar Polisi
Matel liar bermodus menarik motor di jalanan ini sudah 1 tahun beraksi di Jakarta Utara dan sekitarnya. "Sasaran mereka, korban rentan seperti anak sekolah, kemudian yang sendirian maupun orang yang sudah berumur yang dianggap mudah untuk ditakut-takuti atau diintimidasi oleh mereka," ujarnya.(RIP)