LampuHijau.co.id - Sat Res Narkoba Polres Metro Jakarta Utara temukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 5 gram dan narkotika golongan dua jenis vape atomidate sebanyak 321 catridge di salah satu apartemen wilayah Ancol, Pademangan, Jakarta Utara tempat seorang WNA China berinisial HC (51) menyekap perempuan berusia 17 tahun.
"Jadi ketika terjadi laporan adanya penyekapan dan temuan barang bukti narkotika, kami bersama tim langsung menuju TKP untuk melakukan pemeriksaan. Di lokasi tersebut, tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara mendapati adanya temuan barang bukti berupa sabu dan narkotika golongan dua jenis Vape Atomidate sebanyak 321 catridge. Oleh sebab itu, kami mengamankan pelaku atau tersangka warga negara asing dan sudah kita periksa lebih lanjut," terang Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Ari Galang Saputro, Senin (27/4).
"Namun kami tidak berhenti disini, kami tetap melakukan pengembangan, apakah nanti ada tkp-tkp selanjutnya yang akan kita lakukan untuk pengungkapan," sambung Ari Galang. Dalam mengungkap kasus tersebut kata Ari Galang, pihaknya dibantu juga oleh teman teman dari direktorat narkoba Polda Metro Jaya.
"Jadi pelaku ini ditangkap di salah satu apartemen wilayah hukum Polres Metro Jakarta Utara. Untuk barang bukti jenis sabu kurang lebih ada 5 gram, untuk catridge yang siap edar terdapat 321 diduga catridge berisi Vape Atomidate," beber Ari Galang.
"Kalau untuk tidak pidana kekerasan seksualnya sudah ditangani Sat PPA dan PPO Polres Jakarta Utara karena informasi awal yang kami terima, untuk korban ada disitu adalah anak dibawah umur," ungkapnya. (RIP)