LampuHijau.co.id - Kepolisian meringkus tiga preman pelaku pengeroyokan pedagang di Pasar Lama, Kota Tangerang yang viral di media sosial, Jumat (8/5/2026).
Ketiganya masing-masing berinisial Ook, Agus dan Ali. Sementara satu pelaku lainnya berinisial Amar masih buron.
Baca juga : Polres Tangsel Bongkar Peredaran Vape Narkoba Diotaki WN Tiongkok
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari menyebut pengeroyokan dipicu masalah ember cucian piring serta ukuran meja lapak milik korban.
“Pelaku mempermasalahkan ember dan lapak milik korban. Korban yang merasa sudah lama berjualan di lokasi tersebut membantah hingga menyulut emosi para pelaku lalu melakukan pengeroyokan,” ujar Jauhari.
Baca juga : Perumda Pasar Jaya Sterilisasi Pasar Tanah Abang Blok B
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di sekujur tubuh, bajunya sobek hingga telepon genggamnya sempat dirampas pelaku.
Petugas yang melakukan penyelidikan berhasil mengamankan para pelaku berikut barang bukti berupa hasil visum luka, pakaian korban dan rekaman video kejadian.
Baca juga : Serang ABK Muara Baru Pakai Golok, Pekerja Resto Ditangkap Polisi
“Para pelaku sudah diamankan dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 262 KUH Pidana dan Pasal 448 KUH Pidana tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum yang ancaman hukumannya diatas 5 tahun kurungan. (WAH)