LampuHijau.co.id - Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) seolah tak pernah putus terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Nyaris setiap hari kasus curanmor dilaporkan warga, termasuk di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut) yang terbilang rawan curanmor.
Kasus terakhir berlangsung di Jalan Luar Batang, Kelurahan Penjaringan pada Rabu (13/5/2026) lalu. Kasus itu kemudian dilaporkan korban, M.Syamsyudin (35) ke Polsek Metro Penjaringan tak lama setelah kejadian.
Dalam laporannya korban menyebutkan kejadian bermula saat dirinya memarkirkan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi B 3182 Uxx di depan rumah. Namun korban lupa mencabut kunci kontak yang masih tergantung di kendaraan.
Baca juga : Sopir Angkot di Cilincing Tewas Dibacok, Polisi: Pelaku Sudah Ditangkap
Saat hendak kembali menggunakan motornya, korban mendapati kendaraan tersebut telah hilang. Korban kemudian berupaya mencari di sekitar lokasi, namun motor tidak ditemukan. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor dan melaporkan kasus itu ke Polsek Metro Penjaringan.
Dari hasil pengecekan rekaman CCTV, terlihat aksi pencurian dilakukan oleh dua orang pelaku. Korban pun mengenali salah satu pelaku sehingga proses pencarian dapat dilakukan dengan cepat. Berbekal informasi tersebut, pelaku berhasil diamankan oleh korban bersama warga sekitar dengan bantuan Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan.
Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial S (37), warga Muara Baru, dan M (27), warga Rusun Waduk Pluit, Penjaringan. Saat diinterogasi, keduanya mengakui telah melakukan pencurian motor milik korban dan menjual hasil curian tersebut kepada seseorang berinisial A di kawasan Pangkalan KWK Kapuk Gresinda, Kapuk.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Metro Penjaringan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga telah mengamankan rekaman CCTV, memeriksa pelapor serta sejumlah saksi guna melengkapi proses hukum.
Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agta Bhuwana Putra, mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkirkan kendaraan dan memastikan kunci kontak tidak tertinggal di motor.
“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang cepat memberikan informasi dan membantu proses pengamanan pelaku. Kami juga mengimbau warga agar selalu waspada, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta tidak meninggalkan kunci kontak di kendaraan guna mencegah tindak kejahatan,” ujar AKBP Agta Bhuwana Putra.
Baca juga : Satu Keluarga Ditemukan Tewas Dalam Rumah di Tanjung Priok, Polisi Olah TKP
Polsek Metro Penjaringan berkomitmen terus meningkatkan patroli dan respons cepat terhadap setiap laporan gangguan kamtibmas demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah Jakarta Utara. (RIP)