LampuHijau.co.id - Pria pencuri kotak amal milik Mushola Miftahul Jannah Jl. Swasembada Timur VII Kelurahan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara akhirnya ketangkap polisi.
"Pelakunya berinisial SR (38). Dia sudah kita tangkap pada hari Jumat 22 Mei 2026 sekira Jam 19.00 WIB di Jl. Manggar Blok Y Lagoa, Koja, Jakarta Utara," terang Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Handam Samudro, Minggu (24/5).
Baca juga : Curi Barang dari Mobil Box di Jalan Akses Marunda Cilincing, Bajilo Ditangkap Polisi
Pelaku yang juga pekerja serabutan ini kata Handam mengakui kalau bisa mengambil uang dari dalam kotak amal tersebut ialah dengan merusak engselnya menggunakan obeng. "Keterangan pelaku, uang yang diambil berjumlah Rp.1.520.000. Sesuai hasil pemeriksaan sementara, uangnya digunakan untuk kebutuhan pribadi," kata Handam.
Pelaku ini kata Handam, tinggalnya di daerah Koja sama istrinya. Motor yang dipakainya ternyata adalah hasil nyuri motor gadaiannya orang. "Jadi si pemilik atas nama STNK jual tu motor, lalu dibeli sama orang, terus di gadai ke pelaku. Sama pelaku dipakai buat nyolong kotak amal," beber Handam.
Baca juga : Serang ABK Muara Baru Pakai Golok, Pekerja Resto Ditangkap Polisi
Diketahui, peristiwa pencurian itu terjadi pada Jumat 6 Februari sekira Jam 12.00 Wib di Mushola Miftahul Jannah Jl. Swaswembada Barat VII Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Menurut keterangan pelapor sebagai pengurus masjid, bahwa pada saat itu dirinya melihat kotak amal di TKP dalam keadaan sudah rusak dibagian engselnya. Saat di cek, isi kotak amal sudah tidak ada/hilang.
Selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Priok. Berdasarkan laporan diatas, tim Opsnal Reskrim Polsek Tanjung Priok melakukan serangkaian penyelidikan. Selanjutnya berdasarkan bukti petunjuk, tim berhasil mengamankan terduga pelaku di wilayah Koja beserta barang bukti berupa baju batik, celana, kunci motor dan STNK motor yang diduga dipakai pelaku saat kejadian. Pelaku lalu dibawa ke Polsek Tanjung Priok guna penyidikan lebih lanjut. (Rip)