LampuHijau.co.id - Petugas Polsek Batuceper mengamankan seorang pemuda berinisial S di Jalan Pembangunan I karena kedapatan membawa lima butir obat keras pada Minggu (24/5) dini hari. Kasus tersebut saat ini sedang didalami dan dikembangkan petugas Reskrim.
Kapolsek Batuceper, Kompol Gunawan, menegaskan bahwa penangkapan S dilakukan melalui operasi stasioner yang digelar sebagai langkah antisipasi terhadap segala bentuk kerawanan di malam hari.
Baca juga : Dokter Maxi Beri Bantuan kepada Balita Penderita Hidrosefalus di Rawabadak Subang
Operasi yang dimulai sejak pukul 01.00 WIB ini sengaja digelar untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan serta mengantisipasi potensi tawuran remaja.
"Target dari operasi ini adalah Narkoba, Sajam (senjata tajam), tawuran, dan kejahatan 3C yakni curat, curas, dan curanmor," tegas Kompol Gunawan.
Baca juga : Luncurkan Buku Politik, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Merawat Perbedaan
Dalam pelaksanaannya, jelas Gunawan, petugas di lapangan melakukan pemeriksaan ketat terhadap kendaraan yang melintas beserta barang bawaannya.
Setelah menggelar operasi stasioner, personel melanjutkan patroli menyisir titik-titik lokasi yang dianggap rawan kriminalitas, mulai dari jalan raya utama, perumahan warga hingga area pabrik.
Selain melakukan penindakan, Polsek Batuceper juga fokus pada langkah preventif demi terciptanya rasa aman di masyarakat.
"Kami juga memberikan imbauan kamtibmas kepada para pengendara agar selalu berhati-hati dan waspada saat beraktivitas di malam hari," pungkasnya. (WAH)