Kejari Manggarai Barat Setor Rp2 Miliar Uang Korupsi ke Negara Selama 2026

Kejaksaan Negeri Manggarai Barat Melaksanakan Konferensi Pers Pemulihan Keuangan Uang Negara dari Perkara Korupsi Selama 2026, Rabu 3 Juni 2026. (Ist)
Rabu, 3 Juni 2026, 10:37 WIB
Kriminal

LampuHijau.co.id - Kejaksaan Negeri Manggarai Barat berhasil memulihkan kerugian keuangan negara sebesar Rp2.094.098.671 sepanjang tahun 2026 dari hasil penanganan kasus tindak pidana korupsi. Seluruh uang tersebut kini telah resmi disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Proses penyerahan uang pengganti ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Manggarai Barat, Yoanes Kardinto. Ia didampingi oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Muhammad Ifan, beserta jajaran di kantor Kejari Manggarai Barat, Rabu 3 Juni 2026.

Baca juga : Kejari Kota Tangerang Garap Dugaan Korupsi Sewa Pesawat Terbang Fiktif PT APK Rp 5,4 M

Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Barat Yoanes Kardinto menegaskan bahwa pengembalian kerugian negara merupakan pilar penting dalam penegakan hukum kasus korupsi. Menurutnya, keberhasilan penanganan perkara tidak lagi hanya diukur dari banyaknya pelaku yang dipenjara, melainkan juga dari seberapa besar aset negara yang berhasil diselamatkan untuk kepentingan publik.

“Penanganan kasus korupsi bukan sekadar menghukum pelaku, melainkan juga memastikan uang negara kembali agar bisa dimanfaatkan untuk pembangunan,” ujar Yoanes dalam keterangan persnya.

Baca juga : Kejagung Jerat Bos Tambang Kalbar Jadi Tersangka Korupsi Bauksit Ilegal

Dana lebih dari Rp2 miliar tersebut dihimpun dari berbagai perkara korupsi yang ditangani bidang Pidsus Kejari Manggarai Barat selama tahun 2026. Proses pemulihan ini dilakukan melalui mekanisme hukum yang terukur sebagai bagian dari program pemulihan aset (asset recovery).

Yoanes menambahkan, langkah tegas ini membuktikan bahwa penegakan hukum harus memberikan dampak konkret bagi masyarakat. Melalui uang yang kembali ke kas negara tersebut, manfaatnya diharapkan dapat dirasakan langsung lewat program pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.

Baca juga : Kejagung Sebut Keuntungan Hotel Milik Bos Sritex Bakal Disetor ke Kas Negara

Yoanes menegaskan bahwa pemulihan aset ini diharapkan mampu memberikan efek jera bagi para pelaku, sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh pejabat publik agar selalu mengelola anggaran secara transparan dan berintegritas.

"Uang yang diselamatkan akan kembali ke masyarakat, karena itu integritas pengelolaan anggaran adalah harga mati yang tidak bisa ditawar,” pungkasnya. (WAH)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal