Kejari Usut Kasus Dugaan Pungli di Kemenag Kota Tangerang!

Kantor Kemenag Kota Tangerang. (Net)
Sabtu, 6 Juni 2026, 17:41 WIB
Kriminal

LampuHijau.co.id - Kejaksaan Negeri Kota Tangerang resmi mengusut perkara dugaan pungutan liar di lingkungan Kantor Kementerian Agama setempat setelah menerima aduan dari masyarakat.

Kasi Intel Kejari Kota Tangerang Anak Agung Made Suarja Teja Buana yang dikonfirmasi membenarkan aduan yang masuk dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran tersebut.

Baca juga : Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah di Desa di MangunJaya Tambun Selatan

"Iya, benar. Kami sudah menerima laporan aduan dari masyarakat terkait dugaan pungutan liar di Kemenag tersebut," ungkap Teja saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, 5 Juni 2026.

Teja menegaskan, bahwa pihaknya akan mengambil langkah dan menindaklanjutinya. Ia menyebut, akan memanggil kedua belah pihak untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca juga : Polisi Bangun 22 Pos Pantau Antisipasi Kerawanan Kamtibmas di Kota Tangerang

"Kami akan lakukan mitigasi kasusnya terlebih dahulu dan klarifikasi terhadap pejabat yang dituduhkan tersebut. Selanjutnya kami akan jadwalkan pemanggilan, baik dari pengadu karena mereka yang pegang data dan terlapor," pungkasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kepala Kemenag Kota Tangerang, Iin Solihin, belum memberikan respons.

Baca juga : Kapolres Tangkot Berbagi dengan Komunitas Ojol di Kota Tangerang: Kami Ingin Lebih Dekat

Sebagai informasi, aduan perkara ini datang dari salah satu organisasi mahasiswa di Tangerang. Salah satu poin yang mereka laporkan adalah dugaan praktik pungli berdalih uang wasilah kepada pegawai Kemenag yang baru diangkat sebagai PPPK. (WAH)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal