LampuHijau.co.id - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Jumat (19/6), menggeledah kantor PT Integrasi Aviasi Solusi (IAS), terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengoperasian pesawat udara di PT Angkasa Pura Kargo (APK) tahun anggaran 2022.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kota Tangerang, Hasbullah, mengungkapkan bahwa dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen penting. Dokumen-dokumen itu diduga kuat berkaitan dengan perkara dan akan digunakan untuk mengungkap fakta serta menetapkan pihak yang paling bertanggung jawab.
Baca juga : Tampil Gacor, Atlet Pelajar Kota Tangerang Juara Umum POPDA XII Banten 2026
"Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti, mengungkap fakta tersembunyi, dan menjerat pihak-pihak yang harus bertanggung jawab secara hukum," ujar Hasbullah.
Perkara ini bermula saat PT Angkasa Pura Kargo yang kini telah berganti nama menjadi PT IAS memasukkan program bisnis charter pesawat ke dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2022.
Baca juga : Kejari Usut Kasus Dugaan Pungli di Kemenag Kota Tangerang!
Namun dalam pelaksanaannya, mitra kerja yang ditunjuk untuk mengoperasikan pesawat jenis Boeing 737-300 diduga kuat tidak mengantongi sertifikasi yang dipersyaratkan.
Meski tidak memenuhi syarat, kucuran dana sebesar Rp5,49 miliar tetap digelontorkan kepada mitra tersebut. Akibatnya, pesawat Boeing 737-300 yang direncanakan tidak pernah mengudara, sementara dana miliaran rupiah milik negara diduga telah raib.
Baca juga : Kejari Kota Tangerang Garap Dugaan Korupsi Sewa Pesawat Terbang Fiktif PT APK Rp 5,4 M
Hasbullah menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penyidikan secara mendalam.
Kejari Kota Tangerang berkomitmen mengusut tuntas kasus ini hingga ke akarnya demi memastikan seluruh pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban di depan hukum. (WAH)