LampuHijau.co.id - Kejaksaan Negeri Kota Tangerang kembali menggelar penggeledahan dalam perkara dugaan korupsi pengoperasian pesawat di PT Angkasa Pura Kargo (APK) tahun 2022. Kali ini, tim penyidik menyasar kantor PT Wirasada Sapanta Utama (WSU) yang merupakan mitra bisnis dari anak usaha BUMN tersebut.
Kasi Intelijen Kejari Kota Tangerang, Anak Agung Suarja Teja Buana, mengungkapkan bahwa tindakan hukum ini merupakan penggeledahan ketiga yang dilakukan Kejaksaan.
Baca juga : Dugaan Korupsi Pesawat Fiktif, Kejaksaan Gandeng BPK Sebelum Tetapkan Tersangka
Sebelumnya, penyidik telah menggeledah kantor PT IAS dan gudang milik PT APK.
"Dalam kegiatan tersebut, penyidik melakukan penyitaan kurang lebih sebanyak 42 dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara dimaksud," ujar Teja dalam keterangannya.
Baca juga : Usut Dugaan Korupsi Sewa Pesawat Terbang Rp5,49 M, Kejari Kota Tangerang Geledah PT IAS
Duduk perkara kasus ini bermula pada tahun 2022 saat PT Angkasa Pura Kargo menunjuk PT WSU sebagai mitra usaha untuk mengoperasikan pesawat udara jenis Boeing 737-300.
Namun dalam perjalanannya, PT WSU diduga kuat tidak mengantongi sertifikasi resmi untuk mengoperasikan pesawat tersebut.
Baca juga : Kejari Kota Tangerang Garap Dugaan Korupsi Sewa Pesawat Terbang Fiktif PT APK Rp 5,4 M
Ironisnya, meski PT Angkasa Pura Kargo tercatat telah menggelontorkan pembayaran sebesar Rp5,49 miliar kepada PT WSU, proyek pengoperasian pesawat Boeing 737-300 itu sama sekali tidak pernah terlaksana alias fiktif.
Kejaksaan Negeri Kota Tangerang menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan intensif guna membuat terang benderang tindak pidana yang terjadi, sekaligus memetakan pihak-pihak yang harus bertanggung jawab secara hukum dalam perkara tersebut. (WAH)