LampuHijau.co.id - IN alias Bisul tidak ada kapoknya. Belum lama bebas dari penjara ia kini harus kembali ditangkap. Pengamen jalanan itu dibekuk polisi setelah ketahuan mencuri sepeda motor di Jalan KH. Ahmad Dahlan, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
Kapolsek Cipondoh AKP Yudha Prakoso mengungkapkan Bisul diringkus hanya beberapa jam setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban dan rekaman CCTV di lokasi kejadian. Ia ditangkap Rabu (24/6/2026) sekitar pukul 19.30 WIB di perempatan Gondrong saat sedang mengamen.
Pengungkapan kasus bermula dari laporan korban yang kehilangan sepeda motor Yamaha Mio hijau yang diparkir di pinggir jalan pada Sabtu (20/6/2026) sekitar pukul 20.00 WIB hingga koran merugi 3,5 juta lalu melapor ke Polsek Cipondoh.
Berbekal laporan tersebut, kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengumpulkan keterangan saksi dan rekaman CCTV.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi ciri-ciri pelaku yang diketahui merupakan seorang pengamen di kawasan lampu merah Gondrong.
"Pelaku kami amankan tanpa perlawanan," ungkapnya.
Kepada penyidik, Bisul mengakui telah mencuri motor Yamaha Mio menggunakan kunci palsu. Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan hingga menemukan sepeda motor hasil curian yang disembunyikan di sebuah bangunan kosong tidak jauh dari lokasi penangkapan.
Untuk menghilangkan jejak, pelaku mengubah warna sepeda motor menggunakan cat semprot menjadi hitam dan merah dari warna aslinya hijau. Bisul juga mengganti pelat nomor kendaraan dengan pelat palsu.
Selain mengamankan sepeda motor korban, polisi juga menyita dua buah kunci palsu, satu pelat nomor palsu, STNK, BPKB, kunci kontak asli kendaraan, serta rekaman CCTV yang menjadi barang bukti dalam perkara tersebut.
Dari hasil pemeriksaan diketahui, pelaku merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor yang pernah diproses hukum oleh Polsek Cipondoh pada tahun 2023. (WAH)