LampuHijau.co.id - Ferliyan Pratama alias Pali (38) penganiaya Caddy Golf di Tangerang ditangkap di Kota Bandar Lampung pagi kemarin telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi mengungkap motif kasus ini karena Caddy diduga cemburu berlebihan meihat pelaku godain Caddy lain.
"Saat itu, tersangka meminta seorang marshall lapangan golf berinisial VD membelikan minuman dan mengucapkan kalimat 'terima kasih adikku sayang'," ungkap Kasie Humas Polrestro Tangerang Kota, Ajun Komisaris Iwan Heristiawan, Sabtu (27/6/2026).
Baca juga : Perkuat Sinergi, Ancol Jalin Kesepahaman dengan ITB
Ucapan tersangka didengar oleh Caddy yang merasa cemburu sehingga menegur. Tersangka rupanya tidak senang ditegur oleh korban sehingga terjadi pertengkaran mulut antarkeduanya.
Iwan menyebutkan bahwa setiap main ke Modern Golf & Country Club tersangka selalu didampingi oleh korban selalu Caddy. Keduanya sudah saling kenal dekat.
Baca juga : Jelang Ramadhan, Komisi VI DPR Pantau Terus Ketersediaan dan Harga Bahan Pokok
"Korban kemudian tersulut emosi hingga terjadi adu mulut yang berujung pada aksi penganiayaan itu," terangnya.
Tindak kekerasan terhadap caddy golf terjadi pada Selasa kemarin sekitar pukul 19.51 WIB. Rekaman kamera pengintai atau CCTV yang beredar perlihatkan tersangka bersama korban menaiki mobil golf langsung berhenti.
Baca juga : Terlibat Tawuran, 8 Pelajar Diamankan Polsek Kesambi dan Kodim Kota Cirebon
Tersangka yang turun langsung menjambak rambut korban hingga tersungkur. Ferliyan Pratama menginjak kepala korban hingga caddy mengalami luka-luka. (WAH)